Wawancara Eksklusif
KPU NTT Menyongsong Pemilu 2024: Usia Anggota KPPS Jadi Pertimbangan Utama (Bagian-1)
Semakin pendek jarak antara penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan kepala daerah maka beban kerja penyelenggara akan semakin tinggi.
Penulis: Ryan Nong | Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) siap menghadapi gelaran Pemilu 2024.
Rangkaian persiapan pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan itu telah dimulai dengan launching hari pelaksanaan Pemilu yang diselenggarakan pada 14 Februari 2022.
Peluncuran dilaksanakan oleh KPU RI, diikuti jajaran KPU di seluruh Indonesia, termasuk KPU NTT.
Seperti apa persiapan KPU NTT?
Manager Produksi Pos Kupang, Fery Jahang mewawancarai Ketua KPU NTT Thomas Dohu dalam acara Jurnal Politik di Studio Pos Kupang, Rabu 16 Februari 2022.
Berikut ini petikan wawancara eksklusif tersebut:
Apa argumentasi KPU dalam penentuan tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari pelaksanaan Pemilu?
Kita ketahui KPU telah launching tahapan dalam rangka persiapan menuju pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Sebelum launching, ada proses yang telah dilakukan KPU sejak setahun lalu.
KPU bersama Bawaslu dan DKPP, DPR RI dan Kemendagri telah mendesain bersama jadwal Pemilu serentak 2024 dan terakhir pada 24 Januari pada forum RDP disepakati hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024 untuk Pemilu Presiden, DPR, DPRD dan DPD. Sementara itu, untuk Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Kenapa sampai angka 14 ? Apa saja pertimbangan pertimbangan dari proses itu?
Pertama, pada tahun 2024, itu merupakan momen Pemilu dan Pemilihan dalam tahun yang sama, maka penting bagi KPU untuk mendesain waktu penyelenggaraan yang tidak menimbulkan beban kerja bagi penyelenggara.
Nah, semakin pendek jarak antara penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan kepala daerah maka beban kerja kita selaku penyelenggara dan pihak terkait akan semakin tinggi.
Kedua, dalam Pemilu 2024, ada desain yang lebih awal mempertimbangkan adanya kemungkinan Pilpres dua putaran. Hal itu juga bisa kita ikuti bahwa dengan adanya waktu yang semakin panjang maka beban kerja penyelenggara bisa diminimalisir.
Sementara itu, hampir semua penetapan hari Pemilu sejak 2014 itu umumnya ditetapkan pada hari Rabu. Pertimbangan hari rabu adalah hari kerja di tengah pekan. Dengan adanya hari kerja maka tidak ada pemilih yang libur panjang.
Pengalaman kita sejak 2014 semua dilaksanakan hari Rabu sehingga bisa meningkatkan partisipasi masyarakat untuk datang ke TPS