CPNS 2022

Ingat! Hanya PPPK, Ini Daftar Formasi yang Dibutuhkan Pada Tahun 2022 dan Besaran Gaji yang Diterima

Tak rekrut CPNS Tahun 2022, ingat! Hanya PPPK, Ini Daftar Formasi yang Dibutuhkan Pada Tahun 2022 dan Besaran Gaji yang Diterima

Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Para peserta sedang ikut ujian susulan PPPK Guru - Ingat! Hanya PPPK, Ini Daftar Formasi yang Dibutuhkan Pada Tahun 2022 dan Besaran Gaji yang Diterima 

Adapun jika menjadi PPPK, fasilitas yang berhak didapatkan:

- Gaji dan tunjangan

- Cuti

- Perlindungan Pengembangan kompetensi.

Itulah besaran gaji PPPK tahun 2022.

Semoga bisa menjadi panduan jika ingin mengikuti rekrutmen PPPK tahun 2022 ini. (*)

Berita terkait CPNS 2022

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Tak Ada Seleksi CPNS 2022, Ini Daftar Formasi yang Dibutuhkan pada Seleksi PPPK, https://papua.tribunnews.com/2022/02/13/tak-ada-seleksi-cpns-2022-ini-daftar-formasi-yang-dibutuhkan-pada-seleksi-pppk?page=all.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved