CPNS 2022
Ingat! Hanya PPPK, Ini Daftar Formasi yang Dibutuhkan Pada Tahun 2022 dan Besaran Gaji yang Diterima
Tak rekrut CPNS Tahun 2022, ingat! Hanya PPPK, Ini Daftar Formasi yang Dibutuhkan Pada Tahun 2022 dan Besaran Gaji yang Diterima
Editor:
Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Para peserta sedang ikut ujian susulan PPPK Guru - Ingat! Hanya PPPK, Ini Daftar Formasi yang Dibutuhkan Pada Tahun 2022 dan Besaran Gaji yang Diterima
Adapun jika menjadi PPPK, fasilitas yang berhak didapatkan:
- Gaji dan tunjangan
- Cuti
- Perlindungan Pengembangan kompetensi.
Itulah besaran gaji PPPK tahun 2022.
Semoga bisa menjadi panduan jika ingin mengikuti rekrutmen PPPK tahun 2022 ini. (*)
Berita terkait CPNS 2022
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Tak Ada Seleksi CPNS 2022, Ini Daftar Formasi yang Dibutuhkan pada Seleksi PPPK, https://papua.tribunnews.com/2022/02/13/tak-ada-seleksi-cpns-2022-ini-daftar-formasi-yang-dibutuhkan-pada-seleksi-pppk?page=all.