Berita TTU Hari Ini
Harga Minyak Goreng di Kabupaten TTU Perlahan Menurun
Harga minyak goreng di Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, Provinsi NTT beberapa waktu terakhir perlahan menurun
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU- Harga minyak goreng di Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, Provinsi NTT beberapa waktu terakhir perlahan menurun.
Harga tersebut mengalami penurunan pasca pada Januari 2022 lalu, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menginstruksikan penyetaraan harga minyak goreng di seluruh wilayah Indonesia menjadi Rp. 14.000 perliter.
Salah satu penjual minyak goreng di Pasar Lama, Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, NTT, bernama Heru Wibowo saat diwawancarai Senin, 14/02/2022 menerangkan, pada akhir Bulan Desember 2021 hingga awal Januari 2022 harga minyak goreng meningkat drastis hingga mencapai Rp. 23. 000 lebih perliter.
"Harga minyak goreng sebelumnya harga di atas Rp. 23.000," ucapnya.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Normal - Terbatas. Maksimal Dua Liter Bagi Rumah Tangga
Ia menambahkan, untuk saat ini harga minyak goreng sudah mengalami penurunan yakni; Rp. 18.000 perliter terkhusus bagi minyak goreng merk Sedaap dan Sabrina.
Sedangkan, untuk minyak goreng merk Bimoli yang sebelumnya melesat hingga kisaran Rp. 25.000-Rp 26.000 perliter, saat ini turun menjadi Rp.20.000 perliter.
"Kalau Bimoli yang kali lalu itu harganya 25.000 hingga 26.000," ungkap Heru.
Meningkatnya harga tersebut, tutur Heru, bukan inisiatif dari para pengecer tetapi patokan harga yang sudah ditetapkan Distributor kepada para pedagang.
Baca juga: Disperindag TTU Minta Para Suplayer dan Pengecer Turunkan Harga Minyak Goreng
Ia juga mengakui bahwa, harga barang pokok lainnya seperti telur ayam meningkat drastis beberapa waktu terakhir.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten TTU, Maximus Akoit meminta para suplayer dan pengecer di Kabupaten TTU untuk menurunkan harga minyak goreng dengan mengacu pada keputusan pemerintah pusat yakni Rp.14. 000.
Harga tersebut diberlakukan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia sejak 19 Januari 2022 lalu oleh pemerintah pusat.
Dikatakan Maximus, sejak bulan Desember hingga Februari harga minyak goreng yang beredar di masyarakat berkisar antara Rp. 20.000 hingga Rp. 23.000 per-liter.
Menurutnya, sejak 19 Januari 2022, Pemerintah RI sudah mengambil kebijakan untuk memberlakukan harga minyak goreng secara Nasional sebesar Rp. 14. 000/liter untuk seluruh jenis minyak goreng.
Ihwal keputusan tersebut Pemerintah RI juga, ujar Maximus, memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah agar melakukan pengawasan dan himbauan terhadap para pengecer untuk menyesuaikan harga minyak goreng.