Berita Labuan Bajo

Terjerat Kasus Narkoba, Warga Manggarai Timur dan Labuan Bajo Diamankan Polisi 

warga Kabupaten Manggarai Timur (Matim), KF (24) dan warga Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, TTJ (34), diamankan personel Satuan

Penulis: Gecio Viana | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/HO-HUMAS POLRES MABAR.
Kasat Resnarkoba, AKP Ridwan SH saat menunjukkan barang bukti dalam kasus narkoba jenis shabu-shabu di Mapolres Mabar, Jumat 11 Februari 2022. 

Kapolres Mabar AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M.Si, melalui Kasat Resnarkoba AKP Ridwan membenarkan penangkapan tersebut. 

“Benar, kami melakukan penangkapan terhadap 2 orang terduga pelaku,” katanya dalam keterangan yang diterima POS-KUPANG.COM, Jumat 11 Februari 2022.

Dijelaskan, penangkapan terhadap terduga pelaku masing-masing berinisial KF (24) asal Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) dilakukan pada Kamis tanggal 10 Februari 2022 sekitar pukul 20.30 Wita berdasarkan penyelidikan dan informasi dari masyarakat. 

Ditambahkannya, saat petugas melakukannya pemeriksaan dan penggeledahan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), ditemukan  barang bukti (BB) 2 paket plastik klip bening yang berisikan serbuk putih kristal yang diduga narkotika jenis shabu-shabu dan dibungkus dalam plastik klip besar lalu disimpan di dalam 1 bungkusan rokok sampurna yang disimpan di dalam tas bawaannya. 

"Selain barang bukti shabu-shabu, petugas juga mengamankan 4 buah potongan pipet sedotan warna putih,1 buah tutupan botol aqua yang sudah di lubangi, 1 buah tabung kaca ukuran kecil dan 1 buah pemantik api," jelas AKP Ridwan. 

Lebih lanjut, petugas juga berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku lainnya TTJ (36) asal Labuan bajo,di Wae Nahi, Kelurahan Wae Kelambu, Kabupaten Mabar. 

Kata AKP Ridwan, kedua kedua terduga pelaku memiliki peran yang berbeda. KF berperan sebagai kurir (pengedar), sedangkan TTJ berperan sebagai pembeli dan pemakai. 

Dari hasil pemeriksaan urin, lanjut dia, terduga pelaku KF terkonfirmasi negatif sebagai pengguna narkoba, sedangkan TTJ terkonfirmasi positif. 

"Saat ini masih diperiksa sebagai saksi," katanya. 

Sementara itu, Kapolres Mabar melalui Waka Polres Mabar Kompol Eliana Papote,S.I.K., MM mengatakan, memberikan apreasiasi kepada kinerja anggota khususnya Satuan Resnarkoba Polres Mabar yang telah berhasil menangkap 2 orang terduga pelaku. 

Hal itu menurutnya dilakukan untuk menjaga situasikamtibmas di wilayah Hukum Polres Mabar. 

“Pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Mabar di tahun 2022 ini yang pertama,” tambahnya.

Pihaknya berharap, wilayah hukum Polres Manggarai Barat bebas dari narkoba, sebab daerah tersebut merupakan salah satu daerah pariwisata super prioritas yang menjadi atensi dari pemerintah, serta dalam tahun ini juga akan diselenggarakan kegiatan bertaraf internasional yakni G20 dan Asian Summit. 

“Dalam waktu dekat ini Polres Mabar bersama BNN untuk mensosialisasikan terkait Narkotika, kepada kaum milenial, masyarakat maupun pelaku pariwisata,” katanya. (*)

Kasat Resnarkoba, AKP Ridwan SH saat menunjukkan barang bukti dalam kasus narkoba jenis shabu-shabu di Mapolres Mabar, Jumat 11 Februari 2022.
Kasat Resnarkoba, AKP Ridwan SH saat menunjukkan barang bukti dalam kasus narkoba jenis shabu-shabu di Mapolres Mabar, Jumat 11 Februari 2022. (POS-KUPANG.COM/HO-HUMAS POLRES MABAR.)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved