Eksekusi Timor Raya Palace Kupang

Timor Raya Palace Kupang Pindah, Bangunan Sepi Pengunjung

PT Bona bersama kuasa hukumnya mengajukan proses eksekusi ke Pengadilan

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Ballroom Timor Raya Palace yang terletak di Jalan Timor Raya Kelurahan Kelapa Lima Kota Kupang, dieksekusi pengadilan, Jumat 11 Februari 2022 

Laporan Kontributor POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Timor Raya Palace atau lebih dikenal dengan Hotel Timor Raya yang terletak di Kelurahan Kelapa Lima Kota Kupang dikabarkan telah ganti pemilik atau Bos. Pasca renovasi pada 2020 lalu, hotel itu sepi pengunjung hingga kini.

Pantauan POS-KUPANG.COM, Jumat 11 Februari 2022, di lokasi itu sepi dari aktifitas perhotelan. Hanya ada seorang security yang berjaga didepan tempat itu. Pekerja pagar, juga sedang melakukan perbaikan pintu pagar.

Dikabarkan hari ini juga telah dilakukan eksekusi dari Pengadilan Negeri Klas 1A Kupang. Pemilik baru dari PT Bona sedangkan pemilik sebelumnya yakni Melaney Goni selaku owner.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pengadilan Eksekusi Ballroom Timor Raya Palace Kupang

PT Bona merupakan pemenang lelang dari KPKNL. Karena pemilik sebelumnya enggan keluar, akhirnya PT Bona bersama kuasa hukumnya mengajukan proses eksekusi ke Pengadilan.

Dari sejumlah informasi yang didapat dari warga sekitar, diketahui suami dari pemilik Melaney Goni  meninggal beberapa tahun lalu. Bangunan itu, menurut warga baru selesai direnovasi dan bersamaan dengan pandemi Covid-19.

Warga menyebut, hotel itu sepi, apalagi saat covid-19 sedang terjadi di Kota Kupang.

"Katanya ada pinjaman di Bank jadi bank ada sita, pas habis bangun kan Corona jadi memang sepi," kata warga setempat.

Baca juga: Warga Keluhkan Kondisi Taman Kelapa Lima Kupang

Pemilik, kata warga, memang tidak terlalu dikenali warga sebab jarang sekali pemilik sebelumnya berkunjung ke warga sekitar. Tempat itu juga tidak diketahui sejak kapan dibangun, namun dari beberapa penuturan warga kalau tempat itu pertama kali dibangun sekitar tahun 1990 silam.

"Dulunya tanah ini kosong, pemilik awal itu orang Kuanino, jadi dibeli pengusaha dari Flores untuk bangun hotel," kata warga lagi saat ditemui.

Di lokasi, POS-KUPANG.COM, sudah berupaya untuk mengkonfirmasi pemilik baru bangunan itu, namun, pemilik menolak memberikan keterangan.

"Pemilik tidak mau omong, nanti saja. Kan ini baru juga," kata security setempat ketika menyampaikan informasi dari pemilik bangunan itu kepada POS-KUPANG.COM. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved