Berita Nasional
Anies Baswedan Bakal Tersandung Kasus Formula E, Sosok Ini Bongkar Dokumen Paling Rahasia di KPK
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan diprediksi berkemungkinan bakal tersandung kasus Formula E. Pasalnya, dokumen paling rahasia sudah dibawa ke KPK.
POS-KUPANG.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan diprediksi berkemungkinan bakal tersandung kasus Formula E.
Pasalnya, dokumen paling rahasia yang dimiliki pemerintah DKI Jakarta, kini telah dibawa dan dibeberkan di KPK.
Adalah Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang nekad membongkar rahasia dari rencana Formula E tersebut.
Cara yang dilakukan Pras, adalah mendatangi Gedung Merah Putih di Jakarta Selatan lalu memberikan keterangan terkait kasus penyelenggaraan Formula E itu.
Pras mengungkapkan hal tersebut melalui akun Instagram resminya @prasetyoedimarsudi.
"Pagi ini saya datang ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan ke KPK."
"Saya memberikan keterangan terkait kasus penyelenggaraan Formula E," tulis Pras pada akun Instagram resminya @prasetyoedimarsudi.
Politisi PDI Perjuangan itu menyebutkan, bahwa saat ke KPK, dirinya membawa satu bundel dokumen mulai dari KUA-PPAS, RAPBD, dan APBD.
Ia tak menjelaskan apakah berkas yang dibawa tersebut merupakan dokumen biasa atau dokumen paling rahasia milik pemerintahan Anies Baswedan atau tidak.
Namun warganet menyebutkan, bahwa selama ini dokumen tersebut tak diperlihatkan pemerintah. Olehnya, bukan mustahil kalau dokumen itu bisa disebut sebagai dokumen rahasia.
Baca juga: LAGI, Anies Baswedan Disalahkan Gegara Tak Urus Toilet Warga DKI, Wagub Ariza Tampil Jadi Pahlawan
Apalagi, yang membawa dokumen tersebut, adalah politisi PDI Perjuangan. Selama ini, PDI Perjuangan merupakan rival berat Anies Baswedan.
"Satu bundel dokumen sudah saya persiapkan mulai dari KUAPPAS, RAPBD sampai APBD. Semua saya serahkan kepada penyidik KPK. Saya harap dokumen itu membantu KPK melakukan penyelidikan," jelas dia.
Pras juga menyebutkan, bahwa ia akan terbuka menyampaikan apa yang diketahuinya mengenai proses penganggaran ajang balap mobil listrik bertaraf internasional itu.
Pras juga akan menjelaskan mengenai pembayaran commitment fee sebesar Rp 560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan.
"Saya juga akan menyampaikan apa yang saya ketahui dalam proses penganggarannya. Mulai dari usulan, pembahasan, sampai pengesahan anggaran. Kemudian bagaimana pembayaran commitment fee sebesar Rp 560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan," papar Pras.