Berita Nasional

Anies Baswedan Bakal Tersandung Kasus Formula E, Sosok Ini Bongkar Dokumen Paling Rahasia di KPK

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan diprediksi berkemungkinan bakal tersandung kasus Formula E. Pasalnya, dokumen paling rahasia sudah dibawa ke KPK.

Editor: Frans Krowin
Tribunnews
Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta 

"Semoga keterangan yang saya berikan dapat mendukung upaya penuh @official.kpk dalam mengusut kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan @fiaformulae ini," tutupnya.

Baca juga: Stadion JIS Diklaim Bentuk Keberhasilan Anies Baswedan, Politisi PDIP Protes: Dibangun di Era Ahok

Prasetyo Edi Marsudi saat tiba di Gedung KPK untuk memberikan keterangan terkait penyelenggaraan Formula E.
Prasetyo Edi Marsudi saat tiba di Gedung KPK untuk memberikan keterangan terkait penyelenggaraan Formula E. (Tribunnews.com)

Singgung Dana Rp 560 Miliar

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kembali menyoroti terkait pelaksanaan ajang mobil listrik bertaraf internasional itu yang akan digelar beberapa bulan lagi.

Bahkan, Politisi PDI Perjuangan ini menyebut ratusan miliar rupiah uang untuk penyelenggaraan Formula E tidak dinikmati warga Jakarta.

Uang tersebut justru dikirim keluar negeri dan dinikmati oleh orang asing.

"Pengeluaran terbesar Formula E saat ini sebesar Rp 560 miliar. Itu dipakai untuk pembayaran commitment fee ke Formula E Operation (FEO)," ucap Pras melalui keterangan tertulisnya, Senin 7 Februari 2022.

Menurut dia, anggaran sebesar itu berpotensi hanya akan digunakan untuk satu kali penyelenggaraan Formula E di Jakarta.

Lantaran, Kepala Daerah yang akan datang tidak memiliki kewajiban untuk melanjutkan program Anies.

Pras melanjutkan, dikarenakan itu juga Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga pada tanggal 15 Agustus 2019 lalu, mengirimkan laporan kepada Anies Baswedan.

Salah satu isi laporan itu menyebutkan bahwa kewajiban membayarkan commitmen fee selama 5 tahun bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 92 ayat (6) menyatakan:

"Jangka waktu penganggaran pelaksanaan kegiatan Tahun Jamak sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) huruf b tidak melampaui akhir tahun masa jabatan Kepala Daerah berakhir, kecuali kegiatan Tahun Jamak dimaksud merupakan Prioritas Nasional dan/atau Kepentingan Strategis Nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelas dia.

Dirinya membeberkan besaran commitment fee di Jakarta merupakan yang paling besar dibandingkan negara-negara lain.

Baca juga: Beda Sikap Anies Baswedan Soal Penetapan UMP dan Kebijakan PTM Dikritik, Kepentingan Capres 2024?

Sehingga, Pras pun mencontohkan, penyelenggaraan Formula E di Montreal, Kanada, hanya dikenakan biaya nomination fees for the City of Montreal senilai Rp 1,7 miliar dan Race fees senilai Rp 17 miliar, dengan total biaya sebesar Rp 18,7 miliar

"Di sini memang tampak Pemprov DKI Jakarta tidak terlibat langsung dalam penyelenggaraan. Tapi nyatanya kan Jakpro sebagai pelaksana sepenuhnya ada dibawah kendali Gubernur," paparnya.

Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan anggaran yang dikeluarkan untuk turnamen Formula E akan dinikmati warga Jakarta.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved