Berita Nasional
Munarman Di Ujung Tanduk, Nasib Sahabat Rizieq Shihab Itu Bisa Seperti Abubakar Baazir? Simak Ini
Munarman, mantan bos FPI yang juga orang dekat Rizieq Shihab, benar-benar di ujung tanduk. Ia dinyatakan bersalah karena terlibat jaringan teroris.
Dalam sidang tersebut, Munarman mengonfirmasi kehadirannya dalam acara seminar berkedok baiat ISIS pada 24-25 Januari 2015 lalu.
Ia bertanya kepada saksi berinisial AR, mantan laskar Front Pembela Islam (FPI) Makassar yang hadir dalam acara tersebut.
"Ada enggak saya menyuruh saudara atau saudara Agus Salim atau Habib Muhsin (panitia acara) untuk melaksanakan seminar itu?" tanya Munarman.
Kemudian AR menjawab, "tidak ada."
Baca juga: Aziz Yanuar Beberkan Kondisi Terkini Munarman di Dalam Rutan Polda Metro Jaya: Alhamdulillah
Munarman lantas bertanya lagi. "Ada enggak saya memberikan biaya untuk pelaksanaan seminar itu?" ucap Munarman.
"Tidak ada," jawab AR.
Munarman kembali melontarkan pertanyaan kepada AR.
"Adakah pada saat seminar itu saya menyuruh membunuh orang? Adakah saat seminar itu saya menyuruh ngebom?" tanya Munarman.
AR pun kembali menjawab, "tidak ada."
Setelah itu, Munarman mengungkit kejadian saat AR dihadirkan tim penyidik Polda Metro Jaya saat rekonstruksi.
Menurut Munarman, ketika rekonstruksi di Polda Metro Jaya, AR menyebutkan bahwa tidak ada pembaiatan.
Namun, saat sidang, saksi berkata sebaliknya.
"Saya tanyakan kepada saudara karena pada saat kita rekonstruksi, saya masih ingat itu. Ingat betul rekonstruksi di Polda kan?" tanya Munarman.
"Iya (ingat)," jawab AR.
"Saudara menyatakan (saat rekonstruksi) di acara tidak ada baiat, kita sempat bersitegang pada saat itu. Ingat ya, waktu itu saudara menyatakan tidak ada baiat? "tanya Munarman.
"Iya, tidak menyaksikan (baiat)," jawab AR.
"Sekarang saudara bilang menyaksikan, waktu itu saudara ngotot?" tanya Munarman lagi.
"Iya, saya tidak menyaksikan," ujar AR.
Baca juga: Aziz Yanuar Beberkan Kondisi Terkini Munarman di Dalam Rutan Polda Metro Jaya: Alhamdulillah
Dianggap Berlebihan
Sejumlah pihak menilai pasal yang dikenakan kepada Munarman berlebihan.
Ketua Umum ProDemokrasi, Iwan Sumule salah satu pihak yang memandang bahwa kasus yang menjerat Munarman adalah tudingan yang mengada-ada.
Ia menyebut, Munarman sebagai seorang aktivis yang lama ia kenal, tidak pantas dituding sebagai teroris.
Apalagi dijerat dengan pasal yang memungkinan Munarman dihukum mati.
"Bukti hukum milik penguasa. Tuduhan sebagai teroris saja tak patut, apalagi dituntut? Jejak keaktivisan kawan Munarman, dalam setiap tarikan nafasnya selalu membela rakyat malah dituduh sebagai pelaku teror. Penguasa tampaknya merasa terteror ketika membela rakyat. Iya gak sih?" tulis Munarman dikutip dari Twitter pribadinya, Kamis. (*)
Artikel ini telah tayang dengan judul: Sidang Munarman, Hari Ini Jaksa Hadirkan Enam Orang Saksi, Empat dari Medan Dua dari Jakarta