Munarman Ditangkap

Aziz Yanuar Beberkan Kondisi Terkini Munarman di Dalam Rutan Polda Metro Jaya: Alhamdulillah

Aziz Yanuar beberkan kondisi terkini Munarman di dalam Rutan Polda Metro Jaya: Alhamdulillah

Editor: Adiana Ahmad
KOMPAS.com/Dian Erika
Mantan Sekretaris FPI, Munarman. Aziz Yanuar Beberkan Kondisi Terkini Munarman di Dalam Rutan Polda Metro Jaya: Alhamdulillah 

Aziz Yanuar Beberkan Kondisi Terkini Munarman di Dalam Rutan Polda Metro Jaya: Alhamdulillah

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Apa Kabar Munarman? Setelah ditangkap Densus 88 Anti-Teror Polri  pada April 2021 lalu, kabar tentang Mantan Sekretaris Front Pembela Islam ( FPI ), Munarman seakan tenggelam. 

Kini setelah hampir 4 bulan berlalu, anggota Kuasa Hukumnya, Aziz Yanuar beberkan kondisi terkini Munarman di dalam Rumah Tahanan ( Rutan ) Polda Metro Jaya.

Munarman ditangkap Densus 88 Anti-Teror Polri dengan dugaan dugaan  melakukan tindak pidana terorisme.

Ia dituding turut melakukan baiat sejumlah anggota kelompok Teroris

Baca juga: Munarman Dikabarkan Lumpuh Dalam Penjara, Sanga Kuasa Hukum Aziz Yanuar Ungkap Fakta ini

Aziz mengatakan kalau eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu saat ini dalam keadaan sehat 

"Alhamdulillah beliau keadaan baik dan sehat wal afiat," ucap Aziz saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (2/8/2021).

Lebih lanjut, kata Aziz kunjungan yang dilakukan pihaknya ke rutan Polda Metro Jaya baru saja terjadi pada Jumat kemarin.

Dirinya menyatakan, Munarman mendapatkan perlakuan yang baik dari pihak kepolisian maupun dari tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri.

Baca juga: Setelah Berada di Dalam Tahanan, Begini Kondisi Kesehatan Eks Sekretaris Umum FPI Munarman

"Pihak densus dan rutan polda baik dalam pelayanan terhadap tahanan dan memperhatikan kesehatan beliau dengan baik alhamdulillah," tuturnya.

Kendati begitu kata dia, ada perbedaan penyikapan oleh pihak kepolisian saat pihaknya ingin melakukan kunjungan.

Adapun hal itu disesuaikan karena saat ini Pulau Jawa khususnya DKI Jakarta tengah menerapkan kebijakan PPKM Level 4.

"Ya ada perbedaan wajar, kerja saja dan aktivitas ada pembatasan," ucap Aziz.

Namun, Aziz meyakinkan kalau perbedaan penyikapan tersebut dinilai wajar.

Mengingat kata dia, kebijakan itu dibuat demi kebaikan di tengah penyebaran Covid-19 yang masih sangat mengkhawatirkan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved