Berita Nasional
Munarman Di Ujung Tanduk, Nasib Sahabat Rizieq Shihab Itu Bisa Seperti Abubakar Baazir? Simak Ini
Munarman, mantan bos FPI yang juga orang dekat Rizieq Shihab, benar-benar di ujung tanduk. Ia dinyatakan bersalah karena terlibat jaringan teroris.
POS-KUPANG.COM - Sampai saat ini, Munarman masih mengikuti proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Mantan bos di organisasi Front Pembela Islam (FPI) tersebut kini sangat terancam dalam kasus yang diduga dilakukannya, yakni terlibat teroris.
Ia dijerat pasal teroris gegara terlibat sebagai orang penting dalam acara baiat ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Sidang kasus tersebut berlangsung hari ini, Senin 7 Februari 2022 di PN Jakarta Timur.
Dalam kasus itu, Munarman diduga terlibat dalam jaringan teroris internasional lantaran berkiblat ke ISIS.
Dan, keterangan AS, salah satu saksi baiat ISIS di Makassar itu, sebagai acuan dalam menjerat orang dekat Habib Rizieq Shihab ke balik jeriji besi.
Baca juga: Munarman Serang Jaksa Atas Kasus Tudingan Teroris: Ini Cipta Kondisi! Jaksa Malah Bilang Begini
Untuk diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang lanjutan kasus Munarman, terkait dugaan tindak pidana terorisme, pada Senin 7 Februari 2022.
Sidang kali ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).
"Insha Allah, saksi dari JPU," kata kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu 6 Februari 2022.
Aziz mengatakan, setidaknya ada enam saksi yang dihadirkan oleh jaksa dalam sidang kali ini.
Dari enam saksi tersebut, setidaknya ada empat saksi yang berasal dari Medan, Sumatera Utara. Sedangkan dua saksi lainnya dari Jakarta.
Aziz Yanuar mengaku pihaknya telah mengantongi seluruh nama dan berkas berita acara pemeriksaan (BAP) dari para saksi kasus tersebut.
Meski demikian, dirinya tidak memerinci identitas para saksi tersebut, mengingat adanya aturan khusus dalam sidang perkara terorisme.

Kesaksian Eks Pimpinan FPI Makassar
Munarman
Sahabat Rizieq Shihab
Abubakar Baazir
Front Pembela Islam
Pengadilan Negeri Jakarta Timur
kasus terorisme
Pos Kupang Hari Ini
pos kupang terkini
Berita Pos Kupang Terkini
Frans Krowin
Kupang
Motif Siswi SMP Dibunuh Pacar Lalu Dikubur di Dapur Rumah Kosong:Â Pelaku Takut Korban Hamil |
![]() |
---|
Wakabinda Kepri Cabut Laporan Polisi Terhadap Romo Paschal Setelah Diberi Petunjuk Untuk Memaafkan |
![]() |
---|
Pejabat Kemensetneg Dinonaktifkan, Buntut Istri Pamer Kekayaan |
![]() |
---|
Megawati Sindir Calon Kepala Desa Disokong Bandar |
![]() |
---|
Cerita Korban Perampokan Bank di Lampung, Ditodong Senjata Hingga Terkena Tembakan |
![]() |
---|