Berita Nasional

Politisi Demokrat Ini Pernah Dicap Sebagai Penjahat, Sekarang Mau Bertemu Eks Ketua KPK, Ada Apa?

Kamu masih ingat sosok yang dulunya merupakan tangan kanan Susilo Bambang Yudhoyono namun terjerat korupsi sehingga dijebloskan ke penjara?

Editor: Frans Krowin
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum 

"Menjatuhkan pidana terhadap Anas Urbaningrum dengan pidana penjara selama 8 tahun ditambah denda Rp 300 juta subsidair tiga bulan," kata Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro kepada wartawan, Rabu 30 September 2020.

Tahun Ini Anas Urbaningrum Bebas dari Penjara

MANTAN Sekjen Partai Hanura I Gede Pasek Suardika dipilih sebagai ketua umum Partai Kebangkitan Nasional (PKN).

PKN diisi oleh sejumlah tokoh loyalis mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Lalu, apakah Anas akan ikut bersama para loyalisnya di PKN?

"Yang pasti saat membangun partai ini kami sudah meminta restu ke beliau," kata Gede melalui pesan singkat kepada Tribunnews, Sabtu 30 Oktober 2021.

Gede mengatakan, Anas harus fokus pada apa yang dihadapinya. Tahun depan, Anas dipastikan bebas dari penjara.

"Doa restu dan masukan sudah hal.yang penting bagi kami. Kalau lebih lanjutnya kita lihat saja nanti."

"Nanti kita tunggu dari beliau saja."

"Saat ini teman-teman Mas AU yang bekerja keras babat alas dulu, agar partai ini bisa bergerak dan tumbuh dengan baik," beber Gede.

Baca juga: Anas Urbaningrum Bakal Bebas Penjara, TAPI Wajib Bayar Rp 57 Miliar, Jika Tidak Maka Ini Simak INFO

Daftar ke Kemenkumham

Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) bakal didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Senin 1 November 2021.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum PKN terpilih Gede Pasek Suardika saat dikonfirmasi Tribunnews, Minggu 31 Oktober 2021.

"Senin mungkin sekitar jam 11-an siang," kata Gede Pasek.

Gede Pasek mengatakan, Sekjen bersama tim bakal mendaftarkan PKN ke Kemenkumham.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved