Pemilu 2024

Kampanye Pemilu Selama 4 Bulan Berpotensi Bikin Caleg Kantong Kempes

Masa 120 hari kampanye itu tertuang dalam draf Peraturan KPU tentang Tahapan Pemilu.

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/HO-DOK.TRIBUN
Ilustrasi Pemilu. Tampak surat suara sedang dimasukan ke dalam kotak surat 

Pengalaman pemilu sebelumnya, Yandri menyebut bahwa masa kampanye 4 bulan akan diisi dengan berbagai bentuk kampanye. Misalnya, kata Ketua Komisi VIII DPR ini bisa diisi dengan dialogis, tatap muka terbatas, kampanye akbar serta kegiatan-kegiatan lainnya.

"Jadi 4 bulan sudah cukup untuk baik buat para caleg (calon legislatif) menyapa rakyat," kata Yandri.

Pendapat senada juga disampaikan Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani. Menurutnya 120 hari adalah regulated campaign, sementara sebagian besar dalam kurun waktu 5 tahun adalah unregulated campaign.

"Semua program kerja dan kerja-kerja politik partai politik dan aktor-aktor politik pada dasarnya adalah bagian dari kampanye dan pendidikan politik. Jadi sebenarnya lebih dari cukup waktu bagi Parpol maupun politisi untuk bersosialisasi kepada konstituennya," kata Kamhar.

Baca juga: Partai Hanura Menyongsong Pemilu 2024: Prioritaskan Kader Maju Pilkada (Bagian-2/Selesai)

Soal kekhawatiran politik transaksional dalam perspektif yang negatif seperti dugaan akan maraknya money politic sebagai implikasi singkatnya masa waktu kampanye, Kamhar mengatakan hal ini perlu didiskusikan lebih lanjut.

"Hemat kami, pandangan itu terlalu reduksionis, karena selain kompleksitasnya yang tinggi, akar dari itu semua adalah kultur atau budaya demokrasi yang sehat dan kuat yang masih mesti terus diikhtiarkan bersama agar distorsi demokrasi seperti ini bisa dieliminasi," katanya.

Maka itulah, dia menyebut perlu sinergisitas dari seluruh elemen demokrasi dan civil society, termasuk partai politik.

"Jadi ukurannya bukan waktu yang dialokasikan untuk regulated champaign. Yang terpenting dan menjadi konsen utama bagi kami adalah sirkulasi demokrasi sebagai mana diatur pada konstitusi untuk Pemilu setiap 5 tahunnya itu terjaga," kata dia.

Baca juga: Juprians Lamabelawa Pimpin Partai Kebangkitan Nusantara di Lembata: Target Menang Pemilu 2024

Lebih lanjut, Partai Demokrat merespons positif penetapan 14 Februari 2024 untuk pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pilpres yang memberikan cukup waktu untuk persiapan pelaksanaan Pilkada serentak pada November 2024.

"Ini mesti kita jaga bersama, jangan sampai dibajak syahwat politik yang ingin melanggengkan kekuasaan dengan memperpanjang masa jabatan lebih dari 5 tahun, atau periodesasi lebih dari 2 periode," pungkas dia.

Pendapat berbeda justru dilontarkan Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan(PDIP), Hasto Kristiyanto. Kampanye selama 120 hari dirasa dia terlalu lama.

"Ini kan masih di masa pandemi. Masa kampanye yang panjang hanya membuang-buang biaya, menciptakan risiko-risiko politik yang tidak perlu," ujar Hasto.

Baca juga: PDIP Usul Kader Mumpuni Pimpin IKN Nusantara, PPP: Jangan Intervensi Jokowi

Hasto mengatakan masa kampanye yang dipersingkat akan menghemat biaya. Menurut Hasto, semua pihak harus fokus membantu rakyat menghadapi pandemi.

Ia pun menyarankan KPU meniru masa kampanye pemilu 1999 dan 2004. "Karena dengan waktu kampanye yang dipersingkat akan menghemat biaya juga, dan kita akan fokus membantu rakyat menghadapi pandemi," ujar Hasto.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia juga tidak setuju dengan durasi kampanye 120 hari. Menurut Doli ideal durasi kampanye pemilu 2024 adalah 75 hingga 90 hari.

Baca juga: Pengamat: Penetapan Satu Harga Minyak Goreng  Harus Diikuti Pengawasan Ketat

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved