Berita Nasional
Jokowi Tugaskan PPATK Telusuri Aliran Dana Terorisme, Trennya Sudah Berubah
Meski terus mendapat pengawasan ketat dari negara, terorisme tampaknya tetap hidup dengan pola yang terus berubah, termasuk tren pendanaannya.
"Berubah menjadi pengumpulan dana melalui skema penggalangan dana dengan label sumbangan kemanusiaan atau bisnis yang sah," kata Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin 31 Januari 2022.
Selama ini, katanya, kelompok terorisme menggunakan sumber ilegal seperti perampokan, kriminalisasi atau kekerasan untuk menopang aksinya.
Berdasarkan data yang ditelusuri PPATK, kini tren pendanaan kelompok terorisme justru berasal dari sumbangan masyarakat namun pakai kedok amal atau sumbangan kemanusiaan.
Mengetahui hal tersebut, PPATK pun kini tengah berupaya melakukan pencegahan dan pengawasan aliran pendanaan kelompok teroris tersebut.
Baca juga: Fadli Zon Kini Tak Bisa Berkutik, Ditegur Bos Partai Gerindra Gegara Ciutan Singgung Presiden Jokowi
PPATK juga disebutnya akan mengawasi dan mencegah praktik pendanaan teroris melalui ruang virtual.
"Penggunaan teknologi seperti virtual currency, blockchain atau distributed ledger technology atau DLT, peer to peer lending, non fungible token atau yang terkenal dengan NFT dan sebagainya telah memberikan tantangan yang sepenuhnya baru bagi kita dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang," pungkas Ivan.
Sumber: cnnindonesia.com/kompas.com