Berita Pemprov NTT
Tanggapi Surat Penarikan Pelantikan Wabup, Erik Rede : Siap Dampingi Bupati Djafar
Pihaknya meminta dukungan dari semua unsur Pemerintah Kabupaten Belu, DPRD, Unsur Forkompimda, dan semua masyarakat Kabupaten Ende.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Wakil Bupati Ende, Erikos Emanuel Rede mengatakan belum melihat isi surat Penarikan Pelantikan yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri sehingga belum bersedia memberikan konfirmasi terkait kebenarannya.
"Saya belum membaca isi surat Mendagri terkait penarikan pelatikan saya sebagai Wakil Bupati Ende," ungkap Erik kepada POS-KUPANG.COM dalam acara syukuran pelatikan Wabup Ende bersama IKKEF Kupang di Restoran Nelayan, Jumat 28 Januari 2022.
Erik mengatakan tetap menyerahkan kembali kepada keputusan pemerintah sepanjang belum ada keputusan lain terkait pelantikan dan pengesahan Wakil Bupati Ende.
Baca juga: Pemprov NTT Minta Hentikan Polemik Pelantikan Wabup Ende Erik Rede
"Saya tetap menjalankan tugas sebagai Wakil Bupati Ende sesuai Surat Keputusan Mendagri sepanjang belum ada keputusan yang terbaru dalam masa jabatan tersisa hingga akhir periode 7 Januari 2024 mendatang," jelas Erik.
Sebagai Wakil Bupati pengganti, Erik dengan tegas mengaku siap melanjutkan visi-misi Marsel-Djafar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ende Periode 2019-2024.
Pihaknya meminta dukungan dari semua unsur Pemerintah Kabupaten Belu, DPRD, Unsur Forkompimda, dan semua masyarakat Kabupaten Ende.
Baca juga: Ini Rincian Anggaran Belanja Negara untuk Pemprov NTT Tahun 2022
Sementara itu, Bupati Ende, H. Muhammad Djafar enggan berkomentar terkait Surat Penarikan Pelantikan Wakil Bupati Ende yang beredar di media sosial.
Pihaknya yakin terhadap kinerja wakil bupati yang dinilai berpengalaman dan siap mendampingi dirinya dalam memimpin dan mengawal pembangunan di Kabupaten Ende.
"Kami hanya mengikuti perintah pimpinan dalam melaksanakan tugas, sehingga saya bersama wakil yang baru siap melaksanakan tugas dalam memimpin dan membangun masyarakat di Kabupaten Ende," pungkasnya. (*)