Berita NTT
Kepala LKPP Sebut Potensi Transaksi Online Tahun 2022 Rp 530 Triliun
Kepala LKPP RI Abdullah Azwar Anas mengatakan potensi transaksi online tahun 2022 adalah sekitar Rp 530 triliun rupiah
Dengan E-katalog, belanja APBN dan APBD juga dimudahkan karena tanpa proses pelelangan. Kalau harga E-Katalog lebih tinggi dari harga di luar maka penyedia akan dikenakan denda 2 kali lipat. Sementara itu harga di toko daring masih bisa ditawar dengan sistem E-Purchasing.
"Saya minta pak Gubernur dan pak Wakil Gubernur untuk mendorong para Kadis dan para Bupati/Walikota agar secepatnya menaikan produk (UMKM) di toko daring. Bisa bikin sendiri atau lewat Bela pengadaan di marketplace atau toko daring yang sudah ada," kata Azwar Anas.
Sementara itu Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi dalam sambutannya mengungkapkan, Pemerintah Provinsi NTT memiliki komitmen kuat untuk meningkatkan pendapatan (pelaku) UMKM. Hal ini dapat mengurangi angka kemiskinan di Nusa Tenggara Timur.
"Terima kasih kepada Kepala LKPP yang memilih NTT sebagai tempat pertama yang dikunjungi setelah dilantik tanggal 13 Januari lalu. Ini suatu yang luar biasa sebagai bentuk komitmen dan dukungan beliau untuk memajukan NTT, " kata Wagub Josef Nae Soi.
Wagub Josef menegaskan, provinsi Nusa Tenggara Timur tidak boleh tertinggal baik untuk e-katalog maupun Bela di toko daring. Kehadiran E-katalog ini sangat bermanfaat bagi provinsi Nusa Tenggara Timur untuk berubah memanfaatkan transaksi tanpa tatap muka.
Sesuai arahan Mendagri dalam rapat bersama dengan Gubernur/Wakil Gubernur dan para Bupati/Walikota se-Indonesia pada tanggal 24 Januari, salah satu penyebab penangkapan kepala daerah oleh KPK adalah karena adanya kebocoran akibat belum adanya sistem yang terpola secara baik.
"NTT harus jadi pelopor untuk kita berlari dalam pengadaan barang dan jasa dengan sistem digital. Ada beberapa perangkat daerah yang sudah lari cukup kencang dengan digitalisasi ini dalam hal administrasi, ada yang masih berlari lambat dan ada yang lari di tempat. Kita terus mendorong digitalisasi diterapkan di seluruh perangkat daerah," jelas Wagub Josef Nae Soi.
Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa NTT, Siprianus Kelen dalam laporannya mengungkapkan pemerintah Provinsi telah merintis upaya pengelolaan E-Katalog dan BELA pengadaan barang/jasa sejak tahun 2020.
Berbagai upaya dilakukan melalui sosialisasi dan bimbingan teknis dengan berbagai pihak. Pemerintah Provinsi NTT juga telah memiliki Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembelian Melalui Toko Daring dalam Pemanfaatan E-Marketplace Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Dia berujar, tahun 2021 terdapat dua produk katalog lokal yang sudah diproses. Pemerintah Provinsi terus mendorong penambahan produk-produk komoditas lokal menggunakan mekanisme katalog lokal.
"Kami juga menjalin kerjasama dengan Mbizimarket dan Grab sebagai toko daring Bela pengadaan di NTT serta tetap membuka peluang bagi toko daring lainnya. Ada sekitar 500 pelaku UMKM NTT yang sudah bergabung di Grab," kata Karo Sipri Kelen.
Pada kesemptan tersebut juga ditandatangani Nota Kesepahaman antara Kepala LKPP dan Gubernur NTT tentang Kerjasama Di Bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Juga Launching Program Bela Pengadaan dan E-Katalog Lokal di Provinsi NTT. (*)