Berita Lembata
Gara-gara Perkara Tanah, Bengkel Motor di Depan Kantor Polres Lembata Dibongkar Paksa
Gara-gara Perkara Tanah, Bengkel Motor di Depan Kantor Polres Lembata Kabupaten Lembata Dibongkar Paksa
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
Bengkel motor milik Mahrizal Sanita (28) yang berada tepat di depan Kantor Polres Lembata dibongkar paksa Kartono Langoday dan teman-temannya, pada Rabu, 26 Januari 2022.
"Saya sendiri sudah turun ke lokasi dan sudah sampaikan secara baik-baik. Kalau kalian mau pakai intinya sampaikan," tandasnya.
Katanya, jika Siti Sarah Hasan merasa memiliki hak atas tanah tersebut maka ada baiknya masalah ini dibawa ke pengadilan. Sebab, sebagai pemegang sertifikat, Kartono menganggap dia berhak atas tanah tersebut.
Karena masih bermasalah, dia harap untuk sementara tidak ada aktivitas apa pun di atas lokasi tanah tersebut.
"Kita sudah larang, jangan beraktivitas di situ dulu karena tanah sedang bermasalah," pungkasnya. (*)