Berita Ende
Erik Rede Akan Dilantik Sebagai Wakil Bupati Ende Pada 28 Januari
Erikos Emanuel Rede atau Erik Rede, akan dilantik menjadi Wakil Bupati Ende pada 28 Januari 2022
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti
POS-KUPANG.COM, ENDE - Erikos Emanuel Rede atau Erik Rede, akan dilantik menjadi Wakil Bupati Ende pada 28 Januari 2022 di Aula Rumah Jabatan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kota Kupang.
Hal itu disampaikan oleh Sekda Ende, Agustinus G. Ngasu, saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, di Kantor Bupati Ende, Rabu 26 Januari 2022 sore.
"Dia (Erik Rede) akan dilantik hari Jumat 28 Januari 2022, jam tiga sore. Ini sudah final. Jadi tentunya semua hal yang berhubungan dengan pelantikan disiapkan dengan baik," kata Sekda Agustinus.
Sekda Agustinus mengatakan, Erikos Emanuel Rede bakal menjadi Wakil Bupati termuda pertama di Kabupaten Ende dan kedua di Nusa Tenggara Timur.
Baca juga: Mantan Wakil Ketua DPRD Ende Erik Rede Minta Maaf dan Klarifikasi Catatan Bayar ke Jaksa
Sebelumnya Erik Rede menang dalam pemilihan Wakil Bupati Kabupaten Ende, yang digelar pada Kamis 11 November 2021 lalu di Gedung DPRD Kabupaten Ende.
Erik dinyatakan menang karena berhasil mengantongi sebanyak 23 suara dalam pemilihan.
Kandidat nomor urut 1 dari Partai Nasdem ini menyisihkan, kandidat nomor urut 2 dari Partai Golkar, Domi Mere, yang memperoleh 6 suara. Erik dan Domi dipilih oleh 29 Anggota DPRD Kabupaten Ende.
Erik akan mengisi kursi wakil Bupati Ende lowong. Kursi wakil Bupati Ende lowong sejak Djafar Achmad dilantik menjadi Bupati Ende oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat, Minggu, 8 September 2019.
Baca juga: Respon Bupati Djafar Usai Erik Rede Menang Pemilihan Wakil Bupati Ende
Djafar Achmad yang sebelumnya merupakan Wakil Bupati Ende itu diangkat setelah Bupati Ende Marsel YW. Petu meninggal dunia di Kupang, Minggu, 26 Mei 2019, hanya berselang 49 hari sejak mereka dilantik sebagai pasangan bupati - wakil bupati.
Marsel - Djafar, pada Pilkada Ende 2018 lalu, diusung tujuh partai politik (Parpol) yakni PDIP, Golkar, Demokrat, PKB, PKS, NasDem, dan PKPI. (*)