IKN Nusantara Serap Rp 46 Triliun, Begini Kiat Kemenkeu Siapkan Anggaran Proyek Fantastis Jokowi
Kementerian Keuangan saat menyusun APBN tahun 2022 belum memasukkan rencana membangun IKN Nusantara.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan bahwa anggaran kementerian dan lembaga (K/L) akan mengalami refocusing dengan pemangkasan terkait rencana proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mulai tahun 2022.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, hanya K/L terkait program bangun IKN yang anggarannya dipangkas.
"Di 2022 ini, tentunya kami akan mendorong refocusing di tempat mereka masing-masing yang masih bisa relevan untuk IKN. Kita dorong ke sana untuk menjadi anggaran pembangunan IKN," ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR, Selasa 25 Januari 2022.
Baca juga: DPR Sahkan RUU IKN Menjadi Undang-undang Ibu Kota Negara, Demokrat Beri Catatan, PKS Tolak
Isa menjelaskan, karena tahun ini mungkin belum terlalu besar dari sisi dana pembangunan IKN, maka diperkirakan pada tahun 2023 dan 2024 mulai meningkat besarannya.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, Kementerian Keuangan saat menyusun APBN tahun 2022 belum memasukkan rencana membangun IKN.
"Saya menjelaskan begini, pada saat kita menyusun APBN di 2022, kepastian untuk IKN ini kan belum. Kita bahkan mengajukan RUU IKN-nya sendiri di setelah RUU APBN 2022 diketok," katanya.
Dia menceritakan, RUU APBN 2022 diketok palu untuk pengesahan di bulan September 2021, tapi pembahasan RUU IKN beberapa pekan setelahnya.
Baca juga: Ibu Kota Negara Pindah, Jokowi Disebut Sudah Mengantongi Nama IKN Baru
"Akhir September 2021, kita putuskan menyetujui RUU APBN 2022. Kemudian, IKN dimajukan kira-kira 2 pekan sampai 3 pekan kepada DPR, serta pembahasan juga baru Desember 2021," tutur Isa.
Karena itu, pemerintah tidak menyampaikan atau mengusulkan satu anggaran yang secara eksplisit disebut sebagai anggaran IKN di 2022.
"Sementara untuk 2023, rasanya akan lebih eksplisit. Hal itu akan dilakukan dengan menganggarkan secara khusus beberapa kegiatan, yang nanti di tingkat detailnya bisa kita lihat kaitanya dengan pembangunan IKN," pungkasnya.
Sementara itu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hingga saat ini belum mengantongi anggaran untuk melakukan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.
Baca juga: Bursa Calon Kepala Otorita IKN Memanas, Ridwan Kamil Tri Rismaharini hingga Ahok Jadi Incaran Jokowi
"Sampai saat ini tidak ada anggaran di PUPR untuk IKN, karena dalam surat Menteri Keuangan dan Bappenas pada saat alokasi anggaran itu ada bintangnya, bahwa alokasi 2022 di luar IKN dan bencana alam," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Menurutnya, Kementerian PUPR sedang melakukan penyusunan kebutuhan anggaran untuk pembangunan pusat pemerintahan di lokasi IKN untuk diusulkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"2022 sampai 2024 untuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yaitu kantor presiden, kantor wakil presiden, DPR, MPR, jalan, air baku, air minum, listrik itu sekitar Rp 46 sekian triliun," tutur Basuki.
"Kami sebagai user, apakah itu (diambil dari) PEN, saya tidak mengerti," sambung Basuki.
Baca juga: Ahok BTP Disebut Tak Pantas Jadi Kepala IKN, Gerindra Anggap Eks Veronica Tan Jadi Penghambat