Pembunuhan Ibu dan Anak
Tanggapi Kasus Astri Lael, Kapolri: Kapolda Langsung Action, Saya Minta Laporan
Kapolri meminta segera melakukan langkah-langkah tepat terhadap penanganan kasus Astri Lael.
Penulis: Alfons Nedabang | Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi permintaan Mabes Polri mengambil alih penanganan kasus pembunuhan Astri Manafe (30) dan Lael Maaccabbe (1) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Permintaan itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI Beny Kabur Harman dalam rapat kerja dengan Kapolri di ruang rapat Komisi III DPR RI Senayan, Jakarta, Senin 24 Januari 2022.
Kapolri Jenderal Listyo meminta Kapolda NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto langsung action.
Ia meminta segera melakukan langkah-langkah tepat terhadap penanganan kasus Astri Lael.
Kapolri juga mengingatkan agar upaya hukum harus transparan, serta progresnya dilaporkan kepada publik.
Baca juga: Komisi III DPR RI Beber Kejanggalan Kasus Astri Lael, Beny Harman Minta Mabes Polri Ambil Alih
"Beberapa kasus yang menjadi atensi di beberapa wilayah. Saya kira para Kapolda sudah mendengar langsung beberapa catatan, termasuk di NTT. Tolong segera dilakukan langkah-langkah yang tepat, dilaporkan kepada publik bagaimana progres kita supaya semua ini transparan. Bagaimana supaya publik bisa memahami dan bisa dipertanggungjawabkan terkait penanganannya," kata Kapolri.
Mantan ajudan Presiden Joko Widodo ini meminta Kapolda NTT Irjen Setyo melaporkan kepadanya.
"Para Kapolda langsung action, saya minta laporannya," ujar Kapolri.
Dalam rapat kerja itu, Anggota Komisi III DPR RI Beny Kabur Harman mengangkat kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael yang menjadi perhatian publik NTT.
Baca juga: Randi Badjideh dan Istri Diperiksa Pakai Alat Deteksi Kebohongan
"Ini yang penting. Kalau teman-teman tanya saya, tumben datang pagi-pagi sebetulnya alasannya karena saya didesak-desak oleh masyarakat NTT yang saat ini lagi fokus pada masalah pembunuhan seorang ibu dan anak yang oleh mereka dipandang penangannnya tidak adil," kata Beny Harman.
Menurutnya, penanganan hukum tersendat-sendat, ditengarai penuh dengan rekayasa, yaitu kasus pembunuhan ibu Astri Manafe dengan anaknya Lael Maaccabbe. Ibu dan anak ini ditemukan meninggal dunia setelah meninggalkan rumahnya.
"Mengapa kasus ini kemudian menyita perhartian publik NTT? Pertama lamban sekali penanganan. Ibu anak ini meniggalkan rumah pada 27 Agustus dan telah dilaporkan kemana dia pergi, lalu tiba-tiba kemudian ditemukan tewas," papar Beny Harman.
Baca juga: Begini Cara Kerja Lie Detector, Alat Pendeteksi Kebohongan Randi Badjideh dan Istri
Kejanggalan kedua, lanjut Beny Harman, ditetapkan tersangka pelaku adalah pelaku tunggal.
"Padahal ditengarai pelaku tidak tunggal. Ada tim pencari fakta yang dilakukan oleh aktivis-kativis LSM di sana bahwa pelakunya tidak tunggal. Pelaku namanya Randi (Randi Badjideh, Red) tiba-tiba datang ke kantor polisi dan mengaku dia pelaku. Jadi ada semacam rekayasa pelaku itu. Artinya ada pelaku lain. Tapi ada kesan pelaku lainnya ditutupi, dan ini bukan pelaku biasa," tandasnya.
Anggota Fraksi Partai Demokrat ini menyebut kejanggalan ketiga. "Si Randi yang ditengarai sebagai pelaku mengaku dia yang membunuh Astri dengan cara mencekik. Kemudian Astri membunuh anak dengan mencekik. Padahal hasil outopsi akibat benda tumpul, ada memar di kepala," katanya.
Baca juga: Kapan Hasil Lie Detector Randi Badjideh dan Istri Diketahui? Begini Penjelasan Buang Sine