Pembunuhan Ibu dan Anak
Tanggapi Kasus Astri Lael, Kapolri: Kapolda Langsung Action, Saya Minta Laporan
Kapolri meminta segera melakukan langkah-langkah tepat terhadap penanganan kasus Astri Lael.
Penulis: Alfons Nedabang | Editor: Alfons Nedabang
Pada saat nanti dilimpahkan ke Pengadilan, proses pemeriksaan di persidangan itu menjadi terbuka.
Baca juga: BREAKING NEWS: Minum Racun Rumput, Siswi SMP Solor Selatan Flores Timur Tewas
"Silahkan masyarakat melihatnya, nanti semuanya akan terungkap di persidangan. Apa yang sudah dilakukan selama ini akan terungkap semua dipersidangan. Proses persidangan itu akan menguji proses penyidikan yang sudah dilakukan dan akan terbuka bagi semua," ujar Irjen Setyo.
Irjen Setyo menegaskan, dia dan jajaran Polda NTT tidak punya kepentingan dalam kasus Astri Lael.
"Saya sebagai Kapolda baru tidak ada intervensi, tidak ada kepentingan. Saya melihat konstruksi perkaranya saja, saya melihat dari sisi alat pembuktiannya saja secara Cientific Crime Investigation atau penyidikan berbasis ilmiah seperti apa yang dilakukan para penyidik, itu yang saya pedomani," tegas Irjen Setyo saat ditemui di sela-sela kunjungannya di Mapolres Malaka, Kamis 20 Januari 2022.
Baca juga: Kapal Induk AS di Laut China Selatan, Taiwan Melaporkan Serangan China Lebih Lanjut
Ia tidak menafikan beberapa pihak yang memberikan informasi, tetapi tetap disaring. "Tetapi mohon maaf ada informasi yang bisa diterima dan memerintahkan penyidik untuk tindaklanjuti, tetapi ada juga informasi yang tidak jelas," katanya.
"Prinsipnya informasi yang diberikan tidak bersifat testimoni. Jangan kemudian mendengar dari sana disambungkan lagi ke sana dan seterusnya. Kita berdasarkan fakta, alat bukti lah yang bicara. Harapan saya berkas dinyatakan lengkap kemudian sidang. Semua boleh melihat dan disitulah akan terbuka," tambah Irjen Setyo.
Irjen Setyo juga mengatakan, saat ini proses penyidikan sedang berjalan dan atas permintaan jaksa terkait berkas yang harus dilengkapi penyidik.
Mengenai permintaan keluarga agar melakukan outopsi ulang jenazah Astri Lael, Irjen Setyo mengatakan, prosesnya akan disesuaikan dengan penyidikan yang sudah ada.
Baca juga: Pemilihan Presiden Timor Leste Memanas, Ramos Horta Akan Mencalonkan Diri
Menurut Irjen Setyo, permintaan itu dikabulkan atau tidak, tetapi perlu digarisbawahi proses penyidikan sedang berjalan.
"Berkas perkaranya sudah pernah dilimpahkan tahap 1 ke kejaksaan tinggi. Karena berdasarkan hasil penelitian dari jaksa penyidik masih ada yang kurang itu dilengkapi," kata Irjen Setyo saat ditemui di Mapolres Malaka, Kamis 20 Januari 2022.
"Satu hal lagi yang perlu saya sampaikan, dalam petunjuk jaksa itu tidak ada untuk dilakukan sesuai permintaan untuk dilakukan outopsi ulang," tegasnya.
Ia berharap para pihak atau kelompok tertentu melihat permasalahan ini secara jernih. (*)