Pembunuhan Ibu dan Anak
Tanggapi Kasus Astri Lael, Kapolri: Kapolda Langsung Action, Saya Minta Laporan
Kapolri meminta segera melakukan langkah-langkah tepat terhadap penanganan kasus Astri Lael.
Penulis: Alfons Nedabang | Editor: Alfons Nedabang
Beny Harman kemudian meminta Mabes Polri mengambil alih penanganan kasus Astri Lael.
"Atas nama masyarakat NTT, mohon kebijakan jika berkenan ambil alih penangnana kasus, demi keadilan. Demikian terima kasih," ucap Beny Harman.
Pernyataan Kapolda NTT
Sebelumnya, Kapolda NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto mengatakan akan memberi perhatian terhadap kasus Astri Lael.
Hal ini ia sampaikan saat menerima kunjungan silaturahmi pimpinan DPRD Provinsi NTT di ruang kerjanya, Senin 10 Januari 2022.
"Terima kasih untuk dukungannya serta informasi terkait tiga perkara tadi. Ini menjadi atensi bagi kami untuk selanjutnya kami bisa melakukan upaya strategi yang tepat guna penanganannya ke depan," ucap Irjen.
Baca juga: 6 Pernyataan Kapolda NTT Irjen Setyo Terkait Kasus Astri Lael, Sebut Jaksa Tak Minta Outopsi Ulang
Irjen Setyo mengatakan, hal yang pertama yang dilakukan saat mulai bertugas adalah meminta ekspos perkara kepada penyidik dan pejabat berwenang untuk mengetahui kontruksi kasus.
"Yang pertama Polda sudah menangani dan melakukan proses penahanan terhadap tersangka. Terlepas dari penyerahan diri dari tersangka, tapi sebelumnya sudah ada proses upaya melakukan pencarian, hanya masalah waktu saja sehingga tersangka lebih dulu menyerahkan diri," katanya, sebagaimana dilansir dari https://tribratanewsntt.com.
Menurutnya, ada kelompok masyarakat sudah percaya dan ada yang masih ragu terhadap proses penyidikan.
"Saya memahami bahwa itu merupakan sesuatu yang biasa dan wajar terjadi dimana saja. Ada kelompok yang merasa proses penyidikan kurang lengkap dan penanganannya masih setengah-setengah dan lainnya. Akan tetapi saya melihat apa yang sudah dilakukan oleh penyidik Polda NTT dan jajaran (Polres Kupang Kota) itu sudah menggunakan Criminal Scientific Investigation. Artinya dalam proses penyidikan melibatkan ahli forensik, ahli digital dan sebagainya," terang Irjen Setyo.
Baca juga: Kapolri Perintahkan Kapolda NTT Transparan Soal Kasus Pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabe
"Terlepas apa yang dilakukan mendapat respon kurang dari masyarakat, kami anggap tidak ada masalah. Everything it's ok. Saya anggap itu bagian dari dinamika dalam proses penegakan hukum akan selalu seperti itu. Saya berharap semua pihak tidak ada kepentingan, sehingga apa yang disampaikan benar-benar murni sesuai dengan kondisi dan fakta yang ada," tambahnya.
Irjen Setyo mengatakan, pihaknya akan olah dan terus menelaah kondisi dan situasi yang terjadi saat ini.
"Kondisi yang seperti itu, kami olah dan telaah. Kami teliti semuanya, kemudian dilakukan pemeriksaan. Namun saya memahami apapun yang kami lakukan pasti ada pihak yang mengomentari, kami akan terima itu," ujarnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: ASDP Kupang Hentikan Sementara Penyeberangan Kapal Feri Semua Rute
Irjen Setyo mengatakan, akhir dari kasus ini adalah sidang di pendagilan. Penyidik telah menyerahkan berkas perkara tahap I kepada Kejaksaan Tinggi NTT.
"Endingnya bahwa nanti berkas itu akan dilimpahkan (tahap I) ke Kejaksaan Tinggi NTT. Di sana ada proses penelitian berkas oleh jaksa peniliti berkas. Tentu ada petunjuk, ada diskusi dan sebagainya kami terima masukan sepanjang itu memang belum kami lakukan akan kami lakukan, sampai mungkin nanti proses pengembalian lagi dan dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa peneliti berkas perkara," paparnya, dikutip dari kanal YouTube Turangga Podcast, Rabu 12 Januari 2022.