Berita Nasional

Munarman 'Serang' Jaksa Atas Kasus Tudingan Teroris: Ini Cipta Kondisi! Jaksa Malah Bilang Begini

Mantan Sekjen FPI, Munarman habis-habisan membela dirinya saat dinyatakan terlibat teroris di Indonesia. Ia menyebut kasus itu sebagai cipta kondisi.

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
DITANGKAP -- Eks Sekum FPI (Front Pembela Islam), Munarman saat ditangkap Densus 88 atas sangkaan teroris di Indonesia. 

"Berita kedua, Munarman dipolisikan usai sebut laskar FPI tak bersenjata."

Baca juga: Saksi Sebut Eks Sekretaris FPI Terlibat Aksi Bom Katedral Filipina, Begini Respon Munarman

"Kemudian berita ketiga, Munarman dilaporkan polisi karena bela laskar FPI yang tewas."

"Kemudian yang keempat, diperkarakan karena bela laskar FPI, Munarman: saya lapor kepada Allah," bebernya.

Atas hal itu, Munarman menyimpulkan penangkapan terhadap dirinya memang sudah ditargetkan oleh aparat keamanan.

"Bahkan saya juga mendengar rumor, bahwa termasuk dalam opsi komplotan tersebut."

"Menghabisi saya secara fisik sebagaimana enam orang pengawal Habib Rizieq yang mereka bantai dengan keji tanpa prikemanusiaan," ucapnya. (*)

Artikel ini telah tayang dengan judul: Jaksa Anggap Eksepsi Munarman Subjektif, Cuma Berdasarkan Argumentasi dan Asumsi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved