Berita Nasional
Munarman 'Serang' Jaksa Atas Kasus Tudingan Teroris: Ini Cipta Kondisi! Jaksa Malah Bilang Begini
Mantan Sekjen FPI, Munarman habis-habisan membela dirinya saat dinyatakan terlibat teroris di Indonesia. Ia menyebut kasus itu sebagai cipta kondisi.
Munarman: Sejak Nyatakan Pengawal Rizieq Shihab Tak Bawa Senjata Api, Orang Suruhan Laporkan Saya
Munarman, terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme, membacakan eksepsi alias nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
Munarman menyebut dirinya merupakan target penangkapan dari aparat penegak hukum.
Menurut pengakuannya, hal itu bermula saat dia melakukan pembelaan kepada 6 anggota FPI yang tewas ditembak polisi di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020.
"Dan sejak saya menyatakan bahwa para pengawal Habib Rizieq tidak membawa senjata api."
Baca juga: Munarman Emosi Saat Saksi Sebut Terlibat Pengeboman di Gereja Katolik Pulau Jojo, Jaksa Dibentak
"Maka ramai orang suruhan komplotan melaporkan saya ke polisi dengan tujuan memanjarakan saya," kata Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu 15 Desember 2021.
Bekas Sekretaris Umum (Sekum) FPI itu menyebut, setelah pernyataannya itu, banyak pihak yang membuat laporan ke polisi untuk menangkap dirinya. Munarman mengklaim, laporan itu sudah teragenda.
Bahkan, untuk mengembangkan agenda tersebut, Munarman mengatakan banyak media massa hingga media sosial yang memuat kabar tersebut.
"Cara kerja cipta kondisi dengan opini melalui orang-orang suruhan untuk membuat laporan polisi."
"Lalu operasi media untuk mem-blowup hal tersebut sudah jamak dilakukan oleh komplotan yang memiliki kekuasaan powerfull," tudingnya.
Munarman lantas menyebutkan beberapa pemberitaan di media sosial hingga media massa, sejak kasus dugaan unlawful killing terhadap 6 anggota FPI terjadi.
Kata dia, sejak 6-12 Desember 2020, beberapa media massa secara masif memberitakan tentang hal tersebut.
"Berikut contoh-contoh permainan mereka yang dilakukan, ini saya kutip dari contoh-contoh berita."
"FPI bantah serang polisi, kami tidak punya akses senjata api," kata Munarman menjelaskan contoh berita pertama.
Selanjutnya Munarman menjabarkan beberapa berita yang lain, di mana dominan, kata dia, terkait dengan penangkapannya setelah membela 6 anggota FPI.