Berita Sumba Timur

Jaringan Pencuri Ternak Sumba Timur Dibongkar, Pelaku Ketiga Ditangkap Aparat Saat Melarikan Diri 

Bersama dengan hewan tersebut, terduga pelaku Manja Landu Praing juga memberikan surat putih atau surat hewan yang diduga palsu

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Jaringan Pencuri Ternak Sumba Timur Dibongkar, Pelaku Ketiga Ditangkap Aparat Saat Melarikan Diri 
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Tim Buset Satreskrim Polres Sumba Timur membekuk SHN, pelaku ketiga pencurian ternak (curnak) di Kahaungu Eti Sumba Timur, Rabu 19 Januari 2022.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Ryan Nong 

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Aparat Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sumba Timur dan Polsek Kahaungu Eti membongkar salah satu jaringan pencuri ternak di wilayah itu. 

Setelah menangkap dua terduga pelaku pencurian ternak di wilayah Kecamatan Kahaungu Eti, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur pada Minggu dan Senin, 15 dan 16 Januari 2022, tim Buser Satreskrim Polres Sumba Timur kembali membekuk satu pelaku lainnya, inisial SHN pada Rabu, 19 Januari 2022.

Terduga pelaku yang berinisial SHN ditangkap di atas bus penumpang dari Umalulu menuju Waingapu. Terduga pelaku SHN yang merupakan pelaku ketiga yang ditangkap, saat itu hendak melarikan diri ke Provinsi Bali. 

Baca juga: Bupati Sumba Timur Soal Investasi Proyek PLTS : Kalau Dampak Lebih Besar Dari Resiko Kita Terima

Tim Buset Satreskrim Polres Sumba Timur membekuk SHN, pelaku ketiga pencurian ternak (curnak) di Kahaungu Eti Sumba Timur, Rabu 19 Januari 2022
Tim Buset Satreskrim Polres Sumba Timur membekuk SHN, pelaku ketiga pencurian ternak (curnak) di Kahaungu Eti Sumba Timur, Rabu 19 Januari 2022 (POS-KUPANG.COM/RYAN NONG)

Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Sumba Timur Iptu Salfredus Sutu, SH., menerangkan penangkapan pelaku pencurian berdasarkan pengaduan Laporan Polisi No : LP/02/I/Res.1.24/2022/NTT/Res. ST/Sek. K.Eti, tanggal 16 Januari 2022.

"Korban Hunga Ata Bara (52) warga Desa Menang Mata, Kecamatan Paberiwai melaporkan bahwa ia telah kehilangan hewan ternak kerbau miliknya sebanyak 2 ekor. Hewan tersebut diikat dalam kebun miliknya di kampung Lajarik, Desa Mehangmata, Kecamatan Paberiwai, Kabupaten Sumba Timur," Jelas Kasat Reskrim Iptu Salfredus Sutu, SH, Jumat 21 Januari 2022.

"SHN merupakan pelaku ketiga yang kami amankan setelah sebelumnya mengamankan pelaku YJK (26) dan otak pencurian MLP (56) warga Desa persiapan Madutolung, Kecamatan Kahaungu Eti, Kabupaten Sumba Timur," Katanya. 

Baca juga: Bupati Sumba Timur Soal Investasi Proyek PLTS : Kalau Dampak Lebih Besar Dari Resiko Kita Terima

"Pelaku YJK diamankan bersama 2 ekor kerbau dan sebuah mobil pick up warna hitam. Hewan tersebut rencananya akan ia jual ke Waingapu atau ke Kabupaten Sumba Barat," Jelasnya

Iptu Salfredus menjelaskan bahwa para pelaku ini akan dijerat dengan pasal Pencurian dan Pemalsuan Surat Keterangan Kepemilikan Ternak (KKMT). 

"Para pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Polres Sumba Timur dan Tim Lapangan sedang berusaha untuk mengejar para pelaku lainnya," ucapnya. 

Baca juga: Polres Sumba Timur Gelar Vaksin Anak Usia 6-11 Tahun, Diselingi Games dan Pertunjukan Badut

Sebelumnya, penangkapan dua terduga pelaku pencurian kerbau milik Hunga Ata Mbara (52), warga Kebun Lanjarik, Desa Mehang Mata, Kecamatan Kahaungu Eti dilakukan di tempat berbeda, Minggu 15 Januari dan Senin 16 Januari 2022.

Awalnya, terduga pelaku Yosias Jangga Kadu (26) warga Desa persiapan Madutolung, Kecamatan Kahaungu Eti Sumba Timur dibekuk tim Satreskrim Polsek Kahaungu Eti pada Minggu. 

Pada saat penangkapan itu, diamankan pula dua ekor kerbau dan  sebuah mobil pick up warna hitam dengan nopol DR 8242 AL sebagai barang bukti. 

Baca juga: Pelaku Pencurian Ternak di Sumba Timur Dibekuk Aparat, Kasat Reskrim: Modusnya Palsukan Surat Putih

Setelah dilakukan pengembangan, Tim Buser Polres Sumba Timur bersama Tim Reskrim Polsek Kahaungu Eti membekuk lagi satu terduga pelaku lainnya, Manja Landu Praing (56). 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved