Berita Pemprov NTT

Inovasi Ditlanas Polda NTT Layani BPKB Delivery Bagi Masyarakat

Sudah tertera di formulir pendaftaran, kemudian petugas mengantarnya langsung kepada pemohon sesuai alamat domisili.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ HUMAS POLDA NTT
Salah satu anggota Direktorat Lalu-Lintas Polda NTT memberikan pelayanan BPKB Delivery kepada salah satu warga di Kota Kupang, Jumat, 21 Januari 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Direktorat Lalu-Lintas Polda NTT mempermudah pelayanan kepada masyarakat berupa jasa pengantaran gratis Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sesuai alamat domisili.

Pelayanan BPKB Delivery bertujuan agar pemohon/pemilik tidak perlu antri untuk mengambil BPKB di loket pengambilan terutama demi mencegah penyebaran Covid-19.

Selain itu mempermudah masyarakat untuk mendapatkan surat-surat kendaraan bermotor.

Baca juga: Polres Manggarai Barat Lidik Dugaan Kasus Pencabulan di Kecamatan Komodo

Kepada POS-KUPANG.COM, Direktur Lalu-Lintas Polda NTT, Kombes Pol. Rahmat Hakim, S.I.K., M.H., melalui Kasi BPKB Ditlantas Polda NTT AKP Rinaldi Hastomo S.H, S.I.K, M.H. mengatakan bahwa BPKB Delivery sebagai inovasi dari Ditlantas dalam memberikan pelayanan pengantaran BPKB langsung oleh petugas kepada masyarakat.

Tujuannya agar memastikan BPKB tersebut sampai ke tangan yang bersangkutan dan menghindari kerumunan massa.

Terkait mekanisme pelayanan BPKB Delivery yakni pemohon wajib pajak yang melaksanakan pendaftaran ranmor (Kendaraan Bermotor) di loket pelayanan BPKB, mengisi formulir pendaftaran berserta nomor ponsel pemilik dan petugas menyerahkan resi pengambilan BPKB kepada pemilik.

Baca juga: Belum Ada Jawaban Polda NTT, Keluarga Korban Ajukan Permohonan Autopsi ke Mabes Polri 

Setelah BPKB selesai dicetak maka Petugas BPKB menghubungi pemilik (wajib pajak) melalui nomor ponsel yang

Sudah tertera di formulir pendaftaran, kemudian petugas mengantarnya langsung kepada pemohon sesuai alamat domisili.

Pemohon bersangkutan harus menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan resi pengambilan BPKB agar petugas dapat mengecek ulang kepemilikan BPKB tersebut.

Baca juga: Ditlantas Polda NTT Kenalkan Budaya Berlalu-Lintas Pada Pelajar SMPN 18 Kupang

“Pemohon menyerahkan resi pengambilan BPKB kepada petugas pelayanan delivery,” lanjutnya.

Layanan BPKB Delivery, diberikan kepada masyarakat dalam hal ini Wajib Pajak (WP) tanpa adanya biaya tambahan.

"Pelayanan BPKB Delivery semuanya Gratis, tidak dipungut biaya,” tegasnya.

Pihaknya berharap dengan program ini, bisa mengurangi kerumunan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (*)

Berita Pemprov NTT Terkini

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved