Pembunuhan Ibu dan Anak

Belum Ada Jawaban Polda NTT, Keluarga Korban Ajukan Permohonan Autopsi ke Mabes Polri 

Keluarga korban kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabee akan mengajukan permohonan autopsi jenazah ke Mabes Polri

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Salah satu pendemo dari Aliansi Peduli Kemanusiaan mengangkat gambar Astri dan Lael saat aksi damai di depan Polda NTT 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM, KUPANG -  Keluarga korban kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabee akan mengajukan permohonan autopsi jenazah ke Mabes Polri.

Upaya ini bakal ditempuh karena sampai saat uni belum ada jawaban dari Polda NTT.

Hal ini disampaikan Kuasa Hukum keluarga korban, Adhitya Nasution, S.H, M.H , Jumat 21 Januari 2022.
Menurut Adhitya, permohonan melakukan autopsi telah disampaikan ke Polda NTT, namun hingga saat ini belum ada jawaban.

"Sampai saat ini belum ada jawaban dari Polda NTT. Karena itu, kita akan ajukan lagi permohonan autopsi ke Mabes Polri," kata Adhitya.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Astri dan Lael, Leonardus Lelo Serahkan ke Komisi III DPR RI

Ditanyai alasan mengajukan permohonan autopsi ulang, Adhitya menegaskan bahwa, sampai saat ini masih terjadi kejanggalan sehingga keluarga meminta agar jenazah Astri dan Lael perlu diautopsi ulang.

"Kami nilai ada missing link, karena itu keluarga meminta agar diautopsi ulang. Tentu tidak ada larangan untuk melakukan autopsi jenazah dua kali," katanya.

Dijelaskan, autopsi itu biasanya memang dari penyidik, tetapi saat ini keluarga yang meminta harus diautopsi ulang dengan alasan masih banyak kejanggalan yang terjadi mulai dari pra rekonstruksi, rekontruksi.

"Kita lihat tidak ada kesesuaian antara pra rekonstruksi, rekontruksi. Karena itu, dibutuhkan lagi alat bukti dan salah satunya melalui autopsi ulang," katanya.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Astri dan Lael, Randi Diperiksa Lie Detector Selama Lima Jam

Menurut Adhitya, keterangan saksi juga masih kurang, karena itu autopsi ini nantinya sebagai keterangan saksi korban.

Sedangkan soal biaya,  dia mengakui itu biasanya ditanggung polisi tetapi jika tidak ada maka pihaknya juga siap untuk menanggung biaya autopsi.

"Kita sudah koordinasi untuk mendatangkan tim Forensik Rumah Sakit Keramat Jati," ujarnya.(*)

Berita Lain Pembunuhan Ibu dan Anak

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved