Berita Lembata
Mantan Kader PDI Perjuangan di Lembata Gugat Megawati, Gewura: Kita Sangat Siap Lawan
Gabriel Raring, mantan Anggota DPRD Lembata dari PDI Perjuangan melayangkan gugatan kepada Dewa
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo
POS KUPANG.COM, LEWOLEBA - Gabriel Raring, mantan Anggota DPRD Lembata dari PDI Perjuangan melayangkan gugatan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Daerah Provinsi NTT dan Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Lembata PDI Perjuangan di Pengadilan Negeri Lembata. Gugatan ini terkait pemecatan Gabriel Raring dari keanggotaan PDI Perjuangan.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lembata Fransiskus Gewura berkata dirinya sudah menerima materi gugatan tersebut. Di dalamnya, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto masuk dalam daftar tergugat.
"Saya sangat menghargai proses yang dilakukan karena itu hak dia. DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lembata sangat siap menghadapi gugatan yang ada," kata Gewura yang dihubungi Pos Kupang, Kamis, 20 Januari 2022.
Menurutnya, akan ada kajian secara internal partai terhadap materi gugatan tersebut. Tentu, pihaknya akan menunggu arahan dari DPP PDI Perjuangan di Jakarta.
Baca juga: Ketua DPRD Lembata Sudah Terima SK Pemecatan Anggota DPRD Gabriel Raring
"Karena Ibu Ketua Umum Megawati juga digugat. Jadi kami akan minta petunjuk dari pusat," kata Wakil Ketua DPRD Lembata ini.
Disebutkannya, produk pemecatan Gabriel Raring dari keanggotaan partai berasal dari DPP PDI Perjuangan di Jakarta.
"Kalau petunjuk dari DPP menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada DPC maka saya sangat siap menghadapi gugatan ini," tegasnya.
Baca juga: Gabriel Raring Akui DPRD Lembata Belum Punya Sikap Soal Masalah BBM di Lembata
Jika DPP PDI Perjuangan menyerahkan sepenuhnya kepada DPC Kabupaten Lembata maka pihaknya menyatakan siap untuk menghadapi gugatan tersebut.
Untuk diketahui, PDI Perjuangan memecat Anggota DPRD Lembata Gabriel Raring karena kedapatan bersama istri orang di dalam kamar mandi. Dia dianggap telah melanggar kode etik partai. (*)