Gabriel Raring Akui DPRD Lembata Belum Punya Sikap Soal Masalah BBM di Lembata
aksi hari itu mempertanyakan kompetensi DPRD sebagai Lembaga legislatif dalam mengurus masalah BBM di Kabupaten Lembata.
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
Gabriel Raring Akui DPRD Lembata Belum Punya Sikap Soal Masalah BBM di Lembata
POS-KUPANG.COM|LEWOLEBA--Dialog para pendemo dari Aliansi Masyarakat Peduli Lembata (Ampera) dengan Anggota DPRD Lembata di Ruang Rapat Utama Gedung Peten Ina berlangsung alot, pada Kamis (16/1/2020) siang.
Para pendemo menuntut DPRD Lembata bersama Pemkab Lembata segera menuntaskan masalah BBM yang selama ini terjadi di Kabupaten Lembata. Dalam dialog yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lembata, Petrus Gero tersebut juru bicara Ampera Rivan Sableku dan Abdul Gafur sarabiti
sempat terjadi adu mulut dengan Petrus Gero, Piter Bala Wukak dan Lorens Karangora.
Pada awal dialog, Petrus meminta aliansi untuk menyampaikan tuntutan mereka. Dominikus Karangora selaku Koordinator Umum aksi hari itu mempertanyakan kompetensi DPRD sebagai Lembaga legislatif dalam mengurus masalah BBM di Kabupaten Lembata.
Dia menanyakan berapa jumlah kendaraan darat dan laut di Kabupaten Lembata, berapa jumlah pengguna BBM, apa sikap DPRD Lembata perihal masalah ini, dan sejauh mana dewan mengidentifikasi masalah BBM di Lembata.
Menjawabi pertanyaan Dominikus, Anggota DPRD Lembata dari PDIP, Gabriel Raring secara tegas menyatakan secara lembaga DPRD Lembata memang tidak punya data kendaraan darat dan laut serta data pengguna BBM di Lembata. Gabriel juga mengakui kalau lembaga legislatif juga tidak pernah membuat identifikasi masalah yang ada.
"Apa gunanya kita bicara panjang lebar. Lalu apa sikap DPRD? Secara lembaga DPRD belum punya sikap secara lembaga, kami belum pernah duduk bersama untuk ambil sikap," tegas Gaby disambut sorakan dan tepuk tangan para pendemo yang mengikuti dialog terbuka tersebut.
"Ada yang pergi ke BPH Migas, ada rapat dengar pendapat, kunjungan ke APMS, ada perjalanan ke Patra Niaga, kami sendiri juga tidak tahu hasilnya secara lembaga, dari dulu sampai sekarang lembaga ini ya begini.
Identifikasi masalahnya apa, secara lembaga kami juga belum identifikasi," sinis Gabriel Raring seraya menambahkan kalau ada anggota dewan yang sampaikan pandangan mereka soal BBM tetapi itu masih pendapat pribadi dan bukan sikap atau pandangan dewan secara lembaga.
Dia juga menyinggung adanya perjalanan dinas ke luar kota yang dilakukan dewan untuk menuntaskan masalah BBM kemarin, tetapi juga hasil dari perjalanan itu tidak dilaporkan.
"Rakyat harus tahu ini semua, masalah BBM itu pengambil keputusannya ada di kepala daerah. Yang beri izin itu kepala daerah. Tanya kepala daerah. Yang buat keputusan untuk izin tambat itu kepala daerah," terang Gaby secara gamblang.
Menanggapi pernyataan Gabriel soal perjalanan dinas itu, Petrus Gero menandaskan bahwa laporan hasil perjalanan dinas bertemu dengan PT Patra Niaga di Kota Surabaya itu sudah dibuat dan dibagikan kepada semua anggota dewan.
Menurut Petrus yang saat itu juga ikut ke Surabaya, laporan hasil pertemuan dengan Patra Niaga sudah mendapat disposisi darinya sejak tanggal 6 Januari 2019.
Namun anggota DPRD Lembata, Yos Boli Muda mengaku kalau dia baru dapat laporan tersebut pada Kamis pagi.
"Saya baru dapat tadi pagi," sebut Yos Boli Muda.
Ketua Komisi II DPRD Lembata, Lorens Karangora sebelumnya sudah menerangkan kalau yang mengajukan izin labuh tambat Kapal SPOB Sembilan Pilar itu adalah PT Patra Niaga dan bukan PT Hikam. PT Hikam, kata dua, hanya sebagai vendor.