Polisi Amankan Penimbun Mitan

Polres Mabar Dalami Terduga Pelaku Lain Kasus Penimbunan Minyak Tanah di Labuan Bajo

minyak tanah yang ditimbun akan diselundupkan ke Bima, Provinsi NTB, menggunakan kapal laut dari Pulau Komodo. 

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/GECIOVIANA
Kasat Reskrim, Iptu Yoga Darma Susanto saat menunjukkan barang bukti minyak tanah yang diamankan di Mapolres Mabar, Selasa 18 Januari 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat (Mabar), melakukan penyelidikan dugaan penimbunan dan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah di Labuan Bajo, Selasa 18 Januari 2022.

Dalam penyelidikan kasus itu, Satreskrim Polres Mabar mendalami terduga pelaku lainnya, yang terlibat dalam kasus yang mengakibatkan kelangkaan minyak tanah di Labuan Bajo itu. 

Demikian disampaikan Kapolres Mabar, AKBP Felli Hermanto melalui Kasat Reskrim, Iptu Yoga Darma Susanto saat memberikan keterangan di Mapolres Mabar. 

Baca juga: Polres Manggarai Barat Gelar Vaksinasi 15.966 Peserta

"Kami masih dalami karena beberapa pelaku mengaku baru pertama kali, tapi kami masih dalami lagi," katanya. 

Sebelumnya, Satreskrim Polres Mabar pada Selasa11 Januari 2022 lalu, mengamankan sebanyak 5 terduga pelaku, para pelaku itu masing-masing S (31), pria asal Terang, Kecamatan Komodo, A (38), pria asal Pulau Komodo, AE (25), seorang Sopir asal Desa Gorontalo, BS (20), pria asal Kelurahan Waekelambu dan FN (29), pria asal Desa Golo Bilas. 

Para pelaku merupakan warga yang berasal dari satu kecamatan yakni Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar. 

Baca juga: Kasus Demam Berdarah Dengue di Kabupaten Manggarai Barat Turun

Iptu Yoga menjelaskan, para pelaku saat ditanya penyidik menyampaikan baru pertama kali melakukan aksi penimbunan. 

Selanjutnya, minyak tanah yang ditimbun akan diselundupkan ke Bima, Provinsi NTB, menggunakan kapal laut dari Pulau Komodo. 

Iptu Yoga menjelaskan, Satreskrim Polres Mabar juga akan melakukan penyelidikan terkait pihak yang menerima minyak tanah yang diselundupkan dari Labuan Bajo. 

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Manggarai Barat Capai 83,3 Persen

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat (Mabar), mengamankan sebanyak 5 orang terduga pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah di Labuan Bajo pada Selasa 11 Januari 2022 lalu. 

Para pelaku yang diamankan masing-masing S (31), pria asal Terang, Kecamatan Komodo, A (38), pria asal Pulau Komodo, AE (25), seorang Sopir asal Desa Gorontalo, BS (20), pria asal Kelurahan Waekelambu dan FN (29), pria asal Desa Golo Bilas. 

Para pelaku merupakan warga yang berasal dari satu kecamatan yakni Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar. 

Baca juga: Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi Dorong Penyuluh Pertanian Inovasi Pupuk Organik

Sementara barang bukti minyak tanah yang juga turut diamanakan sebanyak 457 jeriken berukuran 20 liter dengan total 9.1 ton dan satu unit kendaraan Bemo Suzuki Carry tanpa nomor polisi. 

Satu unit kendaraan Bemo Suzuki Carry tanpa nomor polisi merupakan kendaraan yang digunakan para pelaku sebagai pengangkut minyak Tanah. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved