Polisi Amankan Penimbun Mitan

Polres Mabar Dalami Terduga Pelaku Lain Kasus Penimbunan Minyak Tanah di Labuan Bajo

minyak tanah yang ditimbun akan diselundupkan ke Bima, Provinsi NTB, menggunakan kapal laut dari Pulau Komodo. 

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/GECIOVIANA
Kasat Reskrim, Iptu Yoga Darma Susanto saat menunjukkan barang bukti minyak tanah yang diamankan di Mapolres Mabar, Selasa 18 Januari 2022. 

Pengungkapan kasus penimbunan BBM ini dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Mabar, Iptu Yoga Dharma Susanto, bersama anggota Unit Tipidter dan Tim Buser Polres Mabar di tiga tempat berbeda.

Baca juga: Stok Vaksin Covid-19 di Kabupaten Manggarai Barat Kurang

Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Mabar Iptu Yoga Dharma Susanto, dalam rilis yang diterima POS-KUPANG.COM pada Selasa 18 Januari 2022.

"Iya benar, kami melakukan operasi dan berhasil mengamankan beberapa saksi dan terduga pelaku penimbun BBM jenis minyak tanah," katanya. 

Iptu Yoga menjelaskan, sedianya minyak tanah yang telah ditimbun tersebut akan dikirim ke Bima, Provinsi NTB. 

Baca juga: Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi Dorong Penyuluh Pertanian Inovasi Pupuk Organik

Dikatakannya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di tiga lokasi berbeda, yakni di  TPI Labuan Bajo, di dalam kapal yang berlabuh di Dermaga Putih Kampung Ujung dan di rumah salah seorang terduga pelaku pengepul di Kampung Golokoe, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo.

Dijelaskan Iptu Yoga, pengungkapan kasus ini atas pengaduan dari masyarakat.

"Kami melakukan kegiatan operasi ini karena adanya pengaduan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan BBM jenis minyak tanah di Kota Labuan Bajo," katanya. 

Baca juga: Polsek Sano Nggoang Manggarai Barat Awasi Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Golo Kempo 

Orang nomor satu di Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat ini pun menjelaskan, saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut atas kasus ini.

"Saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus ini untuk pengembangan lebih lanjut dan dalam waktu dekat kita akan naikan status ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka," tandasnya.(*)

Berita Manggarai Barat Terkini

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved