Berita Kota Kupang

DPRD Kota Kupang Setujui Dana Belasan Miliar Dimanfaatkan untuk Urus Lampu Jalan, Simak Kata Dewan

Anggota Fraksi PDI-P DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli mengatakan terkait pembiayaan program lampu penerangan jalan umum (LPJU)

Editor: Ferry Ndoen
zoom-inlihat foto DPRD Kota Kupang Setujui Dana Belasan Miliar Dimanfaatkan untuk Urus Lampu Jalan, Simak Kata Dewan
FOTO KIRIMAN ADI TALLI
Anggota Fraksi PDI-P DPRD Kota Kupang Adrianus Talli

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Anggota Fraksi PDI-P DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli mengatakan terkait pembiayaan program lampu penerangan jalan umum (LPJU) untuk Tahun 2022 sebesar Rp15 miliar.

Namun setelah adanya rasionalisasi untuk penanganan Covid-19, sehingga nilai anggaran yang disetujui sekitar Rp 11 miliar untuk LPJU.

Dari anggaran Rp11 miliar itu realisasinya untuk pemasangan baru untul lampu jalan dengan tiang berukuran 3 meter, 5 meter, dan 7 meter, sekaligus tsrmasuk juga pebaikan lampu jalan yang rusak.

"Banyak lampu jalan yang rusak akibat terkena badai Seroja pada beberapa waktu lalu, sehingga kami minta dengan dana yang telah dianggarkan tersebut, pemerintah segera melakukan perbaikan sehingga meminimalisir kerawanan di wilayah Kota Kupang," pintanya. 

Baca juga: Begini Prediksi Mutiara Hitam Persipura Jayapura vs Laskar Rencong Persiraja Banda Aceh

Terpisah, Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Kupang, Theodora Ewalde Taek menjelaskan dalam Tahun 2021, pemerintah melakukan pemasangan LPJU dan jaringan.

#realisasinya setiap titik terpasang 10 unit LPJU, akan tetapi Pemerintah kurang memperhatikannya sehingga masih banyak titik yang gelap," jelas Ewalde.

Terkait Anggaran Tahun 2022, program pemerintah memasang LPJU di ruas jalan lingkungan dengan tujuan mengantisipasi kerawanan di wilayah Kota Kupang.

Persoalan yang terjadi saat ini, banyak muncul pemukiman baru yang diikuti bertambahnya ruas jalan lingkungan baru.

Baca juga: Mahesa Jenar PSIS Semarang Siap Putus Rekor Tak Terkalahkan Singo Edan Arema FC di 16 Laga Terakhir

"Pemerintah perlu mengkaji luas wilayah yang dihuni oleh masyarakat sesuai jumlah LPJU yang dibutuhkan, sehingga pemerintah mempunyai target yang jelas," ungkap Ewalde.

Pihaknya juga meminta agar pemerintah memperhatikan kondisi sekaligus memperbaiki LPJU yang rusak baik di ruas jalan protokol, jalan provinsi, jalan kota, dan jalan lingkungan.

"Tujuan hadirnya penerangan jalan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan keamanan sekaligus mengurangi potensi kerawanan terutama di ruas jalan lingkungan dalam wilayah Kota Kupang," pungkasnya. (CR14)

Berita Kota Kupang lainnya :

Theodora Ewalde Taek
Theodora Ewalde Taek (POS-KUPANG.COM/Ambuga Lamawuran)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved