Berita Nasional
Perusahaan Ini Baru Didirikan Kaesang, Tapi Beli Saham Rp 92 Miliar Lebih, Ubedilah Badrun: Ada Apa?
Sampai saat ini, publik Tanah Air masih membicarakan kasus dugaan KKN yang dilakukan dua putra Presiden Jokowi, yakni Kaesang Pangareb dan Gibran.
Seperti diketahui, GK Hebat adalah perusahaan di bidang pengolahan makanan dan minuman yang menjadi platform akselerator UMKM yang didirikan pada tahun 2019 lalu.
Di GK Hebat, Kaesang menjabat sebagai CEO & Co-Founder.
Beberapa merek yang berada di bawah kendali GK Hebat antara lain Sang Pisang, Ternak Kopi, Yang Ayam, Lets Toast, Enigma Camp, dan Siap Mas.

Tentang PT Panca Mitra Multiperdana Tbk
PMMP adalah perusahaan di sektor pengolahan makanan beku berbasis udang.
Perusahaan itu didirikan pada 1997 dan mulai beroperasi secara penuh pada 2004 dengan memiliki fasilitas produksi yang berlokasi di Situbondo, Jawa Timur.
Bisnis terus berkembang pesat hingga kini Panca Mitra Multiperdana disebut jadi salah satu eksportir udang terbesar di Indonesia dengan jumlah volume tonase ekspor udang nomor 2 terbesar di Indonesia pada 2020.
Tujuan ekspor utamanya adalah ke Amerika Serikat (AS) dan Jepang.
Baca juga: Mantan Kaesang Pangareb Makin Cantik, Kini Tampil Berani Walau Masih Sendiri, Sudah Move On? Cek Ini
Sebagai informasi, dalam laporannya ke KPK, Ubedillah mengklaim turut menyertakan dokumen yang memaparkan dugaannya itu.
Dia menghubungkan tentang adanya perusahaan PT BMH yang dimiliki grup bisnis PT SM terjerat kasus kebakaran hutan tetapi kasusnya tidak jelas penanganannya.
Lantas, di sisi lain, grup bisnis itu disebut Ubedillah mengucurkan investasi ke perusahaan yang dimiliki Kaesang dan Gibran.
Ubedillah Badrun pun mengaitkan antara urusan bisnis itu dan perkara perusahaan yang pengusutan hukumnya tidak jelas karena adanya konflik kepentingan (conflict of interest). (*)
Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis 98, Ubedilah Badrun di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/1/2022).
Artikel ini telah tayang dengan judul: Pembelian Saham Rp 92 Miliar yang Bikin Kaesang Pangarep Dilaporkan ke KPK