Menteri BUMN Serahkan Bukti Dugaan Korupsi di Garuda Indonesia, Begini Respon Jaksa Agung
Saat ini Garuda Indonesia sedang dalam tahap restrukturisasi. Namun, pada proses pengadaan pesawat terbang terdapat indikasi korupsi.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di maskapai penerbangan pelat merah Garuda Indonesia.
Erick yang didampingi Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mendatangi Gedung kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Selasa 11 Januari 2022.
Mantan Bos klub sepak bola Inter Milan tersebut membeberkan adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait penyewaan pesawat ATR 72-600 kepada Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin.
Erick menjelaskan, saat ini Garuda Indonesia sedang dalam tahap restrukturisasi. Namun, pada proses pengadaan pesawat terbang terdapat indikasi korupsi.
Baca juga: Resmi, Jokowi Gratiskan Vaksin Booster Mulai 12 Januari 2022 Besok
"Garuda ini sedang dalam tahap Restrukturisasi, tetapi yang kita sudah ketahui juga, secara data-data valid, memang dalam proses pengadaan pesawat terbangnya, leasingnya itu ada indikasi korupsi, dengan merek yang berbeda-beda," papar Erick.
"Khususnya hari ini (dengan merek) ATR 72-600," sambung Erick.
Erick menambahkan, untuk mendukung laporan tersebut, Kementerian BUMN sudah menyerahkan bukti-bukti audit investigasi. Yakni berupa dokumen administrasi yang dikumpulkan tidak hanya dari Kementerian BUMN, tetapi juga hasil audit dari BPKP.
Erick menegaskan, apa yang ia lakukan merupakan bagian dari program pembersihan BUMN yang sudah disepakati bersama dengan Kejaksaan Agung sejak awal tahun.
Baca juga: Vaksin Booster Gratis, Lansia dan Nakes Jadi Prioritas
Erick juga berterima kasih kepada Kejaksaan Agung dan jajaran atas pendampingan penyelesaian kasus BUMN, seperti Garuda Indonesia, ASABRI dan Jiwasraya.
"Selama ini tentu tidak hanya ASABRI, dan Jiwasraya, tetapi hari ini juga Garuda Indonesia," ujar Erick.
"Dari pihak kejaksaan Agung terus mendampingi kami. Karena penting buat kami adalah transformasi dari administrasi yang bisa dipertanggungjawabkan," tambah Erick.
Erick Thohir mengatakan soal langkahnya yang melaporkan adanya dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia terkait pengadaan leasing pesawat ATR 72-600.
Baca juga: Perkosa 13 Santriwati, Jaksa Tuntut Herry Wirawan Hukuman Mati dan Kebiri
Dia mengatakan bahwa pihaknya sebelum melaporkan ke Kejagung, telah ada audit investigasi yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Menurut Erick, lessor atau penyewa pesawat Garuda terlalu banyak, yakni 28 persen, ketimbang maskapai lain.
"Kita melihat ada indikasi dan makanya kita audit investigasi dengan BPK. Ketika BPKP melihat ini ada temuan, makanya kita sama seperti Jiwasraya dan Asabri, kita lapor ke Kejaksaan," kata Erick.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/pesawat-garuda-indonesia_002.jpg)