Vaksin Booster Gratis, Lansia dan Nakes Jadi Prioritas
Vaksin ketiga atau booster akan diberikan kepada masyarakat berusia 18 tahun ke atas yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa vaksin dosis ketiga atau booster yang akan diberikan kepada masyarakat dipastikan gratis. Namun, Presiden menyebut, saat ini yang diprioritaskan adalah tenaga kesehatan, lansia dan kelompok rentan lainnya.
"Saya telah memutuskan vaksin ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia," kata Jokowi saat konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa 11 Januari 2022.
Menurut Presiden, kebijakan ini diambil karena keselamatan rakyat adalah yang utama. Kepala Negara juga mengingatkan masyarakat tetap berdisiplin menjaga protokol kesehatan, meski telah divaksinasi.
Baca juga: Resmi, Jokowi Gratiskan Vaksin Booster Mulai 12 Januari 2022 Besok
"Meski sudah divaksin saya ingatkan masyarakat disiplin prokes menjaga jarak cuci tangan karena vaksinasi dan disiplin prokes merupakan kunci atasi pandemi," ucap Jokowi.
Sebagai informasi, vaksin ketiga atau booster akan diberikan kepada masyarakat berusia 18 tahun ke atas yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua dengan jangka waktu lebih dari enam bulan. Diketahui, pelaksanaanya dimulai pada Rabu 12 Januari 2022.
Vaksinasi booster diberikan kepada kabupaten/kota yang capaian vaksinasinya telah memenuhi kriteria 70 persen dosis pertama dan 60 persen dosis kedua.
Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan kombinasi vaksin yang akan diberikan sebagai berikut:
Baca juga: Perkosa 13 Santriwati, Jaksa Tuntut Herry Wirawan Hukuman Mati dan Kebiri
Pertama untuk vaksin Sinovac atau vaksin pertama dan kedua Sinovac akan diberikan vaksin booster-nya setengah dosis Pfizer. Kedua, untuk vaksin primer Sinovac akan diberikan booster setengah dosis AstraZeneca.
Alternatif ketiga, vaksin primer AstraZeneca akan diberikan vaksin boosternya setengah dosis Moderna. Budi menegaskan, kombinasi awal dari vaksin booster akan diberikan berdasarkan ketersediaan vaksin yang ada dan juga hasil riset yang sudah disetujui oleh Badan POM dan ITAGI.
"Nantinya bisa berkembang tergantung terhadap hasil baru yang masuk ke juga ketersediaan vaksin ada seluruh kombinasi ini sudah mendapatkan persetujuan dari BPOM dan juga rekomendasi dari ITAGI ini juga sudah sesuai dengan rekomendasi WHO," jelas dia.
Baca juga: Siapkan Labuan Bajo Sebagai Venue Side Event G20, BPOLBF Jalin Kolaborasi dengan Kemensetneg RI
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyetujui vaksin Covid-19 untuk Booster. Kepala BPOM Penny K Lukito menyebutkan pihaknya akan terus melakukan pengawasan sesuai tugas dan fungsinya.
"Seluruh UPT kantor kami di seluruh daerah, melakukan pendampingan pengawasan pada distribusi vaksin booster. Tentunya dengan vaksinasi premier yang sedang berlangsung," ujarnya.
BPOM akan fokus melihat kelayakan dari vaksin. Misalnya dikaitkan dengan tanggal kadaluarsa, cara penyimpanan, terutama fasilitas penyimpanan vaksin.
Baca juga: 15 Warga TTS Keracunan Usai Santap Bangkai Sapi
Baca juga: Warga Waikabubak Sumba Barat Tewas Dibacok, Polisi Buru Tiga Pelaku
"Jika diperlukan kami akan melakukan sampling, pengambilan sampling, pengujian dengan aspek mutunya dari vaksin tersebut," kata Penny menambahkan.
Selanjutnya, BPOM mengatakan melakukan pengkajian mutu jika timbul sesuatu hal yang berkaitan dengan kualitas dan efikasi dari vaksin tersebut.
"Kalau ada kejadian KIPI yang serius di beberapa tempat dan diputuskan oleh Komda, Komnas KIPI, jika perlukan BPOM akan melakukan pengujian terhadap vaksinasi. Apa bila dikhawatirkan terkait dengan kualitas, mutu, keamanan, efikasi dari vaksin tersebut," pungkasnya. (tribun network/rin/yud/ais/wly)