CPNS 2021

Daftar 9 Dokumen Wajib Diunggah Peserta Yang Lolos CPNS 2021 Saat Pemberkasan

peserta lolos segera isi DRH dan siapkan dokumen ini untuk pemberkasan. Daftar Kelengkapan dokumen yang harus diunggah peserta CPNS jika lulus seleksi

Editor: Hermina Pello
Kompas.com
SELEKSI CPNS 2021 - Daftar 9 Dokumen Wajib Diunggah Peserta Yang Lolos CPNS 2021 Saat Pemberkasan 

POS-KUPANG.COM - Saat ini merupakan waktu untuk pemberkasan bagi peserta yang lolos CPNS 2021.

Dalam tahap ini, ada 9 dokumen yang wajib diunggah peserta yang lolos CPNS 2021.

Pemberkasan CPNS dimulai sejak Jumat 7 Januari - 21 Januari 2022.

Meskipun memiliki jangka waktu yang cukup panjang, ada baiknya pemberkasan dilakukan sedini mungkin.

Berikut daftar 9 dokumen yang wajib diunggah peserta yang lolos CPNS 2021 saat pemberkasan.

Baca juga: Masa Sanggah Berakhir, Ini Daftar Link Cek Hasil Sanggah CPNS 2021 Selain di Portal Resmi SSCASN

Tahap pemberkasan CPNS dimulai sejak Jumat (7/1/2022), berikut daftar dokumen yang wajib diunggah peserta.

Hasil akhir pascasanggah CPNS 2021 telah diumumkan, bagi peserta lolos segera isi DRH dan siapkan dokumen ini untuk pemberkasan.

Badan Kepegawaian Negara atau BKN telah mengumumkan hasil pascasanggah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 pada Rabu (5/1/2022) dini hari.

Pengumuman hasil pascasanggah CPNS 2021 tersebut disampaikan melalui laman Instagram @bkngoidofficial.

"Hai #SobatBKN, tahapan #SeleksiCASN2021 sudah sampai pada tahap pengumuman pascasanggah. Bagi kalian pelamar BKN yang kemarin mengajukan sanggahan, yukk cek segera pengumuman hasil sanggah melalui link https://bit.ly/3sXB8ye," tulis keterangan pada postingan tersebut.

Baca juga: CEK Cara Membuat SKCK Lewat skck.polri.go.id, untuk Syarat Pemberkasan CPNS 2021 

Apa saja dokumen yang harus disiapkan peserta CPNS jika lulus?

Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus dalam tahap akhir Seleksi CPNS BKN 2021 dapat mengajukan sanggahan terhitung mulai 1 (satu) hari setelah pengumuman sampai dengan 3 (tiga) hari melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Sementara itu, bagi peserta yang dinyatakan lulus dalam tahap akhir Seleksi CPNS BKN 2021 agar mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 7-21 Januari 2022.

Kelengkapan Dokumen

Kelengkapan dokumen yang harus diunggah peserta CPNS jika lulus seleksi, yakni:

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved