CPNS 2021
Masa Sanggah Berakhir, Ini Daftar Link Cek Hasil Sanggah CPNS 2021 Selain di Portal Resmi SSCASN
Masa Sanggah berakhir, ini daftar link cek Hasil Sanggah CPNS 2021 selain di Portal Resmi SSCASN
POS-KUPANG.COM- Setelah masa sanggah berakhir, mulai tanggal 4-6 Januari 2021 Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengumumkan hasil sanggah CPNS 2021.
Baca juga: Hasil Seleksi CPNS 2021 Telah Diumumkan, Ini Sanksi Jika Mundur setelah jadi PNS atau dapat NIP
1. Daftar riwayat hidup (DRH) yang berisi data diri, latar belakang pendidikan, pengalaman organisasi, pengalaman kerja, sertifikasi pendidikan, sampai dengan prestasinya.
2. Pas Foto terbaru
3. Ijazah Asli
4. Transkrip Nilai Asli
5. Print out DRH
Baca juga: CEK Cara Membuat SKCK Lewat skck.polri.go.id, untuk Syarat Pemberkasan CPNS 2021
6. Surat Pernyataan 5 poin: tidak pernah dipidana, tidak pernah dipecat secara tidak hormat, tidak sedang menjabat CPNS, tidak menjadi pengurus atau anggota Parpol, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI
7. Surat Pernyataan
8. SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)
9. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani
10. Surat keterangan tidak mengonsumsi narkoba
11. Bukti pengalaman kerja yang dilegalisir
Selain menyerahkan dokumen yang sudah disebutkan, peserta juga harus mengirim dokumen lainnya ke surel cpnsbknmasakini@bkn.go.id.
Terkait subjeknya, ditulis “nomor peserta_nama peserta”. Berikut ini dokumen yang dilampirkan dalam email tersebut:
- KK (Kartu Keluarga)