Berita Nasional
Sosok Ini Ungkap Isi Ceramah Habib Bahar yang Diduga Membuatnya Jadi Tersangka
Ichwan menyatakan, pihaknya belum mendalami apakah materi perkara yang menjerat kliennya benar-benar mengenai hal itu.
POS-KUPANG.COM – Habib Bahar bin Smith kini kembali menjadi sorotan.
Kini, Habib Bahar bin Smith sudah menjadi tersangka.
Pengacara Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta mengungkap isi ceramah Habib Bahar yang diduga menjadi pokok perkara hingga akhirnya kliennya ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong.
Menurut Ichwan, berdasarkan informasi yang ia dapatkan, ceramah yang dianggap mengandung kebohongan yakni ceramah perihal tewasnya 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Desember 2020.
Baca juga: Habib Bahar Bin Smith Dapat Kiriman Paket 3 Kepala Anjing, Ini Kata Pakar Psikologi Forensik
Ceramah itu disampaikan oleh Habib Bahar di Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
"Informasi yang kami dapat, pertanyaan-pertanyaan penyidik saat itu adalah di Margasih, di bagian dimana disampaikan penyidik, ada ceramah beliau yang mengurai KM 50 , 6 syudaha FPI gugur pada saat itu, dibantai. Itulah yang menjadi entry poin dari ceramah beliau," kata Ichwan dikutip dari video Catatan Demokrasi TV One, Rabu (5/1/2022).
Ichwan menyatakan, pihaknya belum mendalami apakah materi perkara yang menjerat kliennya benar-benar mengenai hal itu.
Meski demikian, disampaikan Ichwan, apa yang disampaikan Bahar mengenai tewasnya 6 laskar FPI itu adalah fakta.
"Kami juga belum begitu mendalami apakah materinya masuk ke sana. Yang jelas, apa yang dilakukan Habib memang menyampaikan fakta, ada pembantaian 6 laskar, bahkan Komnas Ham sudah menyampaikan, sudah merilis bahwa ada pelanggaran HAM di sana, walaupun bukan pelangggaran berat,tapi sudah ada pelanggarannya, sudah ada korbannya," bebernya.
Sementara itu, polisi menyatakan ceramah Habib Bahar yang dipersoalkan adalah ceramah yang disampaikan di Margaasih pada 11 Desember 2021.
Ceramah itu diunggah ke Youtube oleh TR yang kini juga ditetapkan sebagai tersangka.
"Berkaitan dengan ceramah BS yang mengandung berita bohong yang kemudian diupload oleh TR ke YouTube dan kemudian disebarkan sehingga viral. Itulah yang menjadi pokok perkara yang disidik Polda Jabar," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jabar, Kombes Pol Arief Rachman, Senin (3/1/2022), dikutip dari video KompasTV.
Menurut Kombes Pol Arief, kasus berita bohong itu berawal dari laporan seseorang yang berinisial TNA perihal ceramah Habib Bahar.
Kombes Pol Arief menerangkan, dalam memeriksa kasus ini, polisi telah memeriksa 33 saksi dan 19 ahli.
berita nasional hari ini
berita nasional
Ungkap Isi Ceramah Habib Bahar
Ceramah Habib Bahar
Isi Ceramah Habib Bahar
Gordy Donofan
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
Kronologi Pemerkosaan Remaja 16 Tahun di Parimo Sulteng oleh 11 Pria, Diimingi Uang Hingga Ponsel |
![]() |
---|
Pemerkosaan Anak 16 Tahun di Parimo Sulteng oleh 11 Pria Terbongkar, Pelaku Dari Beragam Profesi |
![]() |
---|
Teddy Minahasa Banding Putusan Sidang Etik |
![]() |
---|
Sidang Etik Polri Pecat Irjen Teddy Minahasa, Pengacara: Kenapa Terburu-buru? |
![]() |
---|
Setelah Vonis Seumur Hidup, Irjen Teddy Minahasa Kini Dipecat Polri |
![]() |
---|