Berita Sumba Timur

Lantik Kepala Desa di Sumba Timur, Bupati Khristofel Praing Tekankan Penggunaan ADD

Lantik Kepala Desa di Sumba Timur, Bupati Sumba Timur Khristofel Praing Tekankan Penggunaan ADD

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Dok.Humas Protokol Sumba Timur
Bupati Sumba Timur Drs. Khristofel Praing saat melantik Kepala Desa di Kecamatan Kahaungu Eti Sumba Timur. 

Laporan wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Sebanyak 99 Kepala Desa dari 21 Kecamatan telah terpilih dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Sumba Timur 16 Desember 2021 lalu.

Rangkaian pelantikan Kepala Desa oleh Bupati Sumba Timur Drs. Khristofel Praing mulai dilaksanakan sejak Rabu 22 Desember 2021. Dimulai dari pelantikan 8 Kepala Desa se-Kecamatan kahaungu Eti di Matawai Katingga.

Selanjutnya pada Kamis 23 Desember 2021 Bupati Khristofel Praing melantik 4 kepala desa terpilih di Kecamatan Pandawai.

Kemudian berturut turut melantik 9 kepala desa terpilih di Kecamatan Tabundung dan 3 kepala desa di Kecamatan Pinu Pahar pada 28 Desember 2021, 5 kepala desa terpilih di Kecamatan Karera dan 1 kepala Desa terpilih di Ngadu Ngala pada 29 Desember 2021 serta 2 kepala desa terpilih di Kecamatan Paberiwai dan 5 kepala Desa terpilih di Kecamatan Matawai La Pawu pada 30 Desember 2021.

Terbaru, melantik 3 Kepala Desa terpilih di Kecamatan Wula Waejelu dan 8 Kepala desa terpilih di Pahunga Lodu pada Senin 3 Januari 2021.

Kepada POS-KUPANG.COM, Bupati Khristofel Praing menyebut sebagian besar masyarakat Sumba Timur masih berada pada kategori miskin dengan prosentase hingga 29,63 persen atau setara 7.300 KK. Kantong kemiskinan, kata dia, berada di wilayah desa.

Karena itu, ujar Bupati Praing, semua pihak di desa harus bisa baju membahu melakukan perbaikan dan perubahan di bawah kepemimpinan Kepala Desa yang dilantik.

Tokoh Birokrasi Inspiratif dalam pembangunan inklusi Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan tahun 2016 itu menekankan Kepala Desa agar dapat memanfaatkan Anggaran Dana Desa (ADD) untuk intervensi pada pemberdayaan masyarakat.

"Saya tekankan Kepala Desa, penggunaan ADD harus lebih banyak pemberdayaan masyarakat," ujar Bupati kelahiran 16 Desember 1965 itu.

Ia mencontohkan, apabila jumlah orang miskin di Desa disebabkan oleh indikator rumah tidak layak huni, maka sesungguhnya intervensi program yang harus dilakukan oleh pemerintah desa adalah memperbaiki rumah warga tersebut. Demikian pula misalnya indikator jamban tidak layak maka yang harus diintervensi adalah perbaikannya.

"Dimana indikator kemiskinan ya kita intervensi ke situ. Tidak bisa lagi kalau orang miskinnya banyak, jamban tidak ada, lalu kau buat program fisik bangun jalan. Jadi saya sudah tegaskan itu, menjadi perhatian serius kita nanti," ujar Bupati Praing.

Selain itu, ia juga berpesan agar pemanfaatan anggaran di desa harus benar benar dilaksanakan sesuai prosedur. Hal ini meminimalisir pelanggaran dan peluang berhadapan dengan hukum.

"Soal pemanfaatan harus sesuai dengan prosedur, cepat tepat sehingga dengannya, pemanfaatan juga bisa dirasakan oleh masyarakat," pungkas magister jebolan Universitas Padjajaran Bandung itu. (*)

Baca Berita Sumba Timur Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved