Berita Ende
Kejari Ende Tuntut Mantan Wakil Ketua DPRD Minta Maaf dan Klarifikasi ke Publik
Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ende, Erik Rede akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Ende ( Kejari Ende)
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
Menurutnya, catatan tersebut sudah beredar di media sosial, bahkan ada dalam pemberitaan di beberapa media online.
Menyikapi hal itu, Romlan mengaku langsung memerintahkan Kasie Intel untuk mengkonfirmasi ke mantan Bendahara Setwan, Rustam Rado.
Sebab, dalam catatan tersebut ada nama Rustam Rado yang dilengkapi dengan tanda tangan.
Pihak Kejari sempat menemui kendala saat mencari Rustam. Pasalnya, Rustam susah dihubungi melalui telepon dan selalu tidak berada di Kantor DPRD Ende.
Puncaknya, Jumat pekan lalu, pihak Kejari menjemput Rustam Rado di kediamannya untuk diwawancarai di Kantor Kejari Ende.
Menurut Romlan, Rustam mengakui bahwa dirinyalah yang menandatangani catatan tersebut.
Namun, yang menulis rincian pengeluaran bukan Rustam, tetapi mantan Kabag Keuangan Setwan, David Mana.
David Mana juga, sudah diwawancarai pijak Kejari. David mengaku, rincian pengeluaran dalam catatan tersebut dibuat menindaklanjuti perintah salah satu pimpinan di DPRD Ende.
Romlan menguraikan, Kabag Keuangan diperintahkan oleh salah satu pimpinan di DPRD Ende menyiapkan uang untuk diserahkan ke jaksa.
"Uangnya sudah sempat dicairkan dan sudah disiapkan, namun pada saat mau diserahkan ke pimpinan, tidak jadi, tidak usah, tidak perlu, pokoknya tidak jadilah diserahkan, disimpan kembali sama Bendahara lalu diserahkan kembali ke kas daerah," jelas Romlan.
Mengenai Rustam yang susah ditemui di Kantor DPRD Ende, Romlan menyebut, mantan Bendahara Setwan itu, rupanya kurang lebih empat bulan terakhir ini sudah tidak masuk kantor. (*)