CPNS 2021

Hasil Seleksi CPNS 2021 Telah Diumumkan, Ini Sanksi Jika Mundur setelah jadi PNS atau dapat NIP

Hasil Seleksi CPNS 2021 telah diumumkan, ini sanksi jika mundur setelah jadi PNS atau dapat dapat NIP

Editor: Adiana Ahmad
Kompas.com
Seleksi CPNS 2021. Hasil Seleksi CPNS 2021 Telah Diumumkan, Ini Sanksi Jika Mundur setelah jadi PNS atau Dapat NIP 

Selain sanksi larangan melamar ASN di periode berikutnya, terkadang beberapa instansi juga menerapkan sanksi denda bagi pelamar yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos.

Pada 2019 lalu, seperti diberitakan Tribunnews.com, sejumlah Intansi/Kementerian menerapkan aturan denda tersebut.

(Tribunnews.com/Tio)

Berita lain CPNS 2021

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengumuman Hasil Sanggah CPNS 4-6 Januari, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Pemberkasan, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/01/02/pengumuman-hasil-sanggah-cpns-4-6-januari-ini-dokumen-yang-perlu-disiapkan-untuk-pemberkasan?page=all.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Pravitri Retno Widyastuti

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved