Berita Nasional

Cegah Kebrutalan KKB Papua, Kapolda Papua Minta Warga Lakukan Ini Sebelum Berkebun, Apa?

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri meminta masyarakat waspada supaya tak menjadi korban kebrutalan KKB Papua.

Editor: maria anitoda
Tribunnews.com
Ilustrasi kelompok separatis Papua atau biasa disebut KKB Papua yang melancarkan aksi yang menewaskan warga sipil, TNI, Polri, guru, tenaga kesehatan dan para pekerja yang ada di Papua 

POS-KUPANG.COM - Upaya untuk memberantas KKB Papua terus dilakukan pemerintah Indonesia.

Selain upaya tersebut pemerintah Indonesia melalui aparat setempat terus mengedukasi masyarakat agar menjaga diri dan keluarga dari KKB Papua.

Salah satunya seperti yang dilakukan Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri.

Melansir Surya.co.id Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri meminta masyarakat waspada supaya tak menjadi korban kebrutalan KKB Papua.

Baca juga: Ternyata Begini Sejarah Terbentuknya KKB Papua Hingga Makin Brutal Lakukan Aksi Teror

Ia bahkan meminta agar warga sipil yang akan berkebun harus melapor dulu ke anggota Polri.

Hal ini dilakukan bukan tanpa sebab.

Tetapi dilakukan menyusul kejadian penganiayaan orang tak dikenal (OTK) saat berkebun.

"Jangan pernah lengah, termasuk saat ke kebun, karena dapat membahayakan jiwa, seperti halnya yang dialami Yatiman Hadi (52) di Dekai yang meninggal setelah dianiaya orang tak dikenal (OTK) saat berkebun," kata Irjen Pol. Mathius Fakhiri di Jayapura, melansir dari ANTARA, Kamis 30 Desember 2021.

Baca juga: KKB Papua Makin Ganas, Ini Sejarah Awal KKB Lakukan Aksi Teror Hingga Telan Korban Jiwa

Menginformasikan diri sebelum berkebun menurut Mathius adalah salah satu langkah untuk mencegah adanya korban lain.

Pihak kepolisian yang bertugas akan memberitahukan ke masyarakat apakah wilayah perkebunan yang dituju aman atau tidak.

BACA JUGA BERITA LAINNYA:

Organisasi Papua Merdeka (disingkat OPM) adalah sebuah organisasi yang didirikan pada tahun 1965 untuk mengakhiri pemerintahan Provinsi Papua dan Papua Barat yang saat ini di Indonesia, yang sebelumnya dikenal sebagai Irian Jaya dan untuk memisahkan diri dari Indonesia.

Baca juga: Mantan Anggota KKB Papua Bakal Ketemu Jokowi, Tapi Harus Penuhi 1 Syarat Penting Ini, Apa Itu?

Gerakan ini dilarang di Indonesia, dan memicu untuk terjadinya kemerdekaan bagi provinsi tersebut yang berakibat tuduhan pengkhianatan.

Sejak awal OPM telah menempuh jalur dialog diplomatik, melakukan upacara pengibaran bendera Bintang Kejora, dan dilakukan aksi militan sebagai bagian dari konflik Papua.

Pendukung secara rutin menampilkan bendera Bintang Kejora dan simbol lain dari kesatuan Papua, seperti lagu kebangsaan "Hai Tanahku Papua" dan lambang negara, yang telah diadopsi pada periode 1961 sampai pemerintahan Indonesia dimulai pada Mei 1963 di bawah Perjanjian New York.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved