Berita Sumba Timur
Bank NTT Luncurkan Pembayaran Pajak Daerah Online di Sumba Timur, Begini Simulasinya
Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT meluncurkan implementasi pembayaran pajak daerah secara
Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
Bank NTT Luncurkan Pembayaran Pajak Daerah Online di Sumba Timur
Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU -- Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT meluncurkan implementasi pembayaran pajak daerah secara online di Kabupaten Sumba Timur. Peluncuran program tersebut dilaksanakan di Aula Setda Kabupaten Sumba Timur, Kamis 23 Desember 2021 pagi.
Peluncuran program (soft launching) ditandai dengan oleh simulasi penyetoran pajak secara online oleh Bupati Sumba Timur Drs. Khristofel Praing bersama Sekda Domu Warandoy dan didampingi Direktur Dana & Treasury Bank NTT, Yohanis Landu Praing. Simulasi disaksikan para pimpinan OPD, perwakilan camat, lurah dan kepala desa serta pejabat Bank NTT Cabang Waingapu.
Sementara itu, penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemda Sumba Timur dan Bank NTT dilakukan oleh Kepala Bapenda Sumba Timur, Oria A. Raramata atas nama pemerintah dan Kepala Kantor Cabang Bank NTT Waingapu, RB. Umbu Eda.
Bupati Praing menyebut implementasi pembayaran pajak secara online harus dilaksanakan untuk mendukung terlaksananya inklusi keuangan di daerah.
Meski pelaksanaan implementasi pembayaran pajak daerah secara online baru dilaksanakan di Sumba Timur atau terbilang lebih lambat dari daerah lainnya namun hal itu tidak menjadi halangan. Bupati Praing meyakini pembayaran pajak secara online akan meningkatan pendapatan daerah melalui penerimaan pajak.
Bupati Praing optimistis, digitalisasi keuangan melalui pembayaran pajak online dapat diterapkan di Kabupaten Sumba Timur. Ia yakin, pembayaran pajak secara online khususnya PBB P2 akan meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan.
Saat ini, ungkap Bupati Praing, terjadi kenaikan pendapatan daerah yang cukup signifikan. PBB P2 tahun 2021 meningkatkan hingga Rp 4,5 miliar dari tahun sebelumnya, Rp 1,2 miliar. Sementara itu Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pun meningkat signifikan menjadi Rp 2,4 miliar pada 2021.
"Saya yakin Bisa kita laksanakan. Dengan pelaksanaan digitalisasi keuangan ini akan banyak membantu, apalagi kita sudah tetapkan pada bulan Januari nanti kita sudah terapkan 9 jenis pajak," ujar Bupati Praing.
"PBB tahun lalu Rp 1,2 M, data hari ini di bank NTT kita sudah capai Rp 4,5 M. Ini sangat signifikan. BPHTB sekarang juga sudah di angka Rp 2,4 M. Lebih lagi ketika sudah gunakan aplikasi," tambah dia
Bupati Praing menyebut pihak pemerinta terus berpikir bagaimana agar penggunaan aplikasi bisa meningkatkan kreasi dan inovasi dengan tetap mempertimbangkan kondisi masyarakat. "Saya pikir apa yang kita lakukan hari ini masyarakat bisa menerima, penggunaan aplikasi memudahkan mereka," tambah Bupati Praing.
Ia yakin, digitalisasi keuangan dengan penggunaan aplikasi pembayaran pajak online akan sangat memudahkan masyarakat dalam membayar pajak.
Kepada Bapenda, Bupati Praing menargetkan agar dapat mempersiapkan dan melakukan validasi data wajib pajak ke seluruh kecamatan se kabupaten Sumba Timur pada 2022 mendatang. Hal tersebut dilakukan agar dapat dilakukan pengawasan secara komprehensif terkait data sehingga pembayaran pajak disesuaikan dengan kondisi masyarakat wajib pajak.