Berita NTT

UNICEF, PPNI NTT, dan Dinkes NTT Lakukan Diseminasi Hasil Monev Pokja Eliminasi Malaria di Sumba

UNICEF, PPNI NTT, dan Dinkes NTT Lakukan Diseminasi Hasil Monev Pokja Eliminasi Malaria di Sumba

Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
Foto bersama 

POS-KUPANG.COM- Pada hari Rabu (15/12/21) telah dilakukan pertemuan dalam rangka Diseminasi Hasil Monev kegiatan pokja eliminasi malaria di Kabupaten Sumba Barat. Kegiatan ini juga masih akan berlangsung pada Kamis 16/12/21 di Kabupaten Sumba Tengah, Jumat 17/12/21 di Sumba Barat Daya, dan  tanggal 21 Desember di Kabupaten Sumba Timur.

Bertempat di Aula Hotel Pelita Waikabubak, telah berlangsung pertemuan Diseminasi Hasil Monev Kegiatan Pokja Eliminasi Malaria Di Kabupaten Sumba Barat.

Pertemuan ini dihadiri berbagai unsur, antara lain : Tim Provinsi dihadiri oleh Tim Expert Malaria Provinsi NTT (Agustinus Lado Brewon, ST) dan Manager Program Malaria Kerjasama DPW PPNI NTT-UNICEF (Stefanus Mendes Kiik, M.Kep., Sp.Kep.Kom, mewakili ketua DPW PPNI NTT).

Sementara Tim Kabupaten dihadiri Bappeda Kab. Sumba Barat, Dinas Kesehatan Kab. Sumba Barat, Prodi Keperawatan Waikabubak, Ketua IDI Kab. Sumba Barat, Sekretaris DPD  PPNI Kab. Sumba Barat, Ketua Hakli Kab. Sumba Barat, Perwakilan IAKMI Kab. Sumba Barat, Perwakilan Lokalitbangkes Waikabubak, PERDHAKI dan Perwakilan Sumba Foundation.

Hadir sebagai narasumber adalah Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Sumba Barat (Imanuel M. Anie) dan Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan (Agustinus Rabilla). Moderator Pengelola Malaria Kabupaten Kabupaten Sumba Barat Daya (Eleazer Sallata, S.KM, M.Kes),  Bappeda (Bora Kahowi) dan Fasilitator dalam kegiatan ini adalah Konsultan Malaria UNICEF daratan Sumba (Rensat B. Tino, S.KM, M.Epid).

Kegiatan ini bertujuan untuk mendiseminasikan hasil monev kegiatan pokja eliminasi malaria. Selain itu, dalam pertemuan ini seluruh peserta menyepakati 13 kesepakatan yaitu 1) Pembentukan Forum Peduli Eliminasi Malaria Kabupaten Sumba Barat; 2) Wajib Skrining malaria pada Ibu Hamil; 3)Wajib Skrining malaria pada Balita dengan Semua Gejala; 4) Komitmen intervensi Dinas Kesehatan bersama Prodi Keperawatan Waikabubak dan Lokalitbang Waikabubak; 5) Peningkatan waktu KIE dan Monitoring Tatalaksana Kasus Malaria; 6) Peningkatan kapasitas mikroskopis bagi pelayanan malaria di Dinas Kesehatan, Puskesmas, Rumah Sakit dan klinik dan komitmen pengobotan standar; 7) Follow up dan advokasi dukungan pemerintah desa untuk eliminasi Malaria; 8) Inovasi promosi dan pemberdayaan masyarakat tentang eliminasi malaria dan Kolaborasi Kegiatan Diskusi Kampung; 9) Maksimalisasi peran JMD dan UKBM di Desa; 10) Maksimalisasi dukungan logistik (DHP, Primaquin, RDT, limitor) dan SOP Manajemen Logistik Malaria; 11) Inovasi Eliminasi Malaria melalui Gerakan CEMARA (Cegah dan basMi MalARiA); 12) Sinkrosinasi Data antara Puskesmas dengan RS agar tidak terjadi pendobelan data; 13) RTL ini akan disampaikan kepada Bapak Bupati Sumba Barat sebagai laporan.

Selain itu Bupati dan wakil Bupati Sumba Barat, melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Sumba Barat (Imanuel M. Anie) menyampaikan 4 poin penting yaitu: 1) malaria adalah penyakit re-emerging; 2) penyakit yang mengganggu kesehatan masyarakat; 3) malaria harus diberantas; 4) malaria sudah tertuang dalam RPMJD.

Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai Kawasan Timur Indonesia pertama yang kabupaten/kotanya berhasil mencapai eliminasi malaria. Ada 3 kabupaten/kota yang berhasil eliminasi malaria yakni Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai Timur, dan Kota Kupang. Kabupaten Manggarai berhasil capai eliminasi malaria pada tahun 2019, sementara Kabupaten Manggarai Timur dan Kota Kupang berhasil eliminasi malaria pada tahun 2020. Target eliminasi malaria di Pulau Sumba adalah pada tahun 2023. Tim Expert Malaria Provinsi NTT (Agustinus Lado Brewon, ST) mengatakan eliminasi malaria tentunya akan meningkatkan kunjungan wisatawan ke Pulau Sumba. Karena Labuan Bajo adalah masa kini, Sumba adalah masa depan.

Pemerintah Provinsi NTT terus berupaya mempercepat penurunan penularan kasus malaria di Pulau Sumba dengan membentuk konsorsium malaria sumba  pada Mei 2019 dan telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur NTT Nomor 178A/KEP/HK/2019 tentang Konsorsium Malaria Sumba. Tindaklanjut berikutnya adalah pembentukan kelompok kerja (POKJA) pemberantasan malaria di Pulau Sumba untuk melaksanakan berbagai kegiatan teknis dari berbagai lintas sektor terkait.

Dinas kesehatan provinsi dan dinas kesehatan kabupaten telah melakukan upaya dengan mengadakan rapat teknis serta melakukan pembentukan kelompok kerja untuk pengendalian dan pemberantasan malaria di pulau Sumba. Tim POKJA yang ada terdiri dari tim Pemberdayaan masayarakat desa, Pekerjaan Umum, Organisasi Profesi Kesehatan, tim antropolog dan sosial budaya. Proses pembentukan dan pelatihan dari POKJA setiap kabupaten ini perlu untuk evaluasi sehingga pelaksanaan program bebas malaria untuk Pulau Sumba dapat tercapai dengan baik.

Kegiatan ini  merupakan hasil kerja sama antara UNICEF, Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia NTT dan Dinkes Provinsi NTT, dalam rangka upaya untuk mempercepat eliminasi malaria di Provinsi ini. (*)

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved