Berita Ende
Talk Show Childfund, Kepemilikan Akta Kelahiran di Kabupaten Ende Dekati Target Nasional
Sebanyak 273 mahasiswa di 26 desa dan 3 kelurahan di wilayah Kecamatan Nangapanda, Ndona, Ende dan Kecamatan Ende Timur
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
Dia juga menegaskan, bukan hanya negara, keluarga dan masyarakat bertanggungjawab terhadap perlindungan anak, karena anak dari sisi fisik dan psikologis masih lemah.
Dia menerangkan, akta kelahiran merupakan bentuk identitas setiap anak yang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari hak sipil warga negara.
Akta kelahiran juga merupakan bukti sah status peristiwa kelahiran seseorang yang dikeluarkan oleh instansi pelaksana dalam hal ini Disdukcapil.
"Dengan dilaporkan peristiwa kelahiran seorang anak ke instansi pelaksana maka seorang anak akan terdaftar dalam kartu keluarga dan mendapat nomor induk kependudukan untuk memperoleh pelayanan publik," jelasnya.
Nah untuk mendorong percepatan kepemilikan administrasi kependudukan, proses kepengurusan administrasi kependudukan dimulai dari desa dan kelurahan, melalui petugas registrasi, sehingga warga tidak perlu ke Dukcapil.
Dalam kesempatan itu, juga Sekda Agustinus menyerahkan SK Bupati Ende, terkait petugas registrasi administrasi kependudukan berbasis desa dan kelurahan dan tanda tangan kerja sama antara Pemkab Ende dengan Childfund Internasional untuk membangun kesejahteraan sosial.
Talk show yang digelar oleh Lembaga Childfund Internasional ini, dipandu oleh jurnalis Pos Kupang, Ani Eno Toda, menghadirkan pihak Pemerintah Kabupaten Ende, Dinas Perberdayaan dan Perlindungan Anak (DP3A) NTT.
Selain itu, Yayasan Flores Children Development (Fren), Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTT dan Sekolah Tinggi Pembagunan Masyarakat (STPM) Santa Ursula Ende. (*)