Berita Ende
Talk Show Childfund, Kepemilikan Akta Kelahiran di Kabupaten Ende Dekati Target Nasional
Sebanyak 273 mahasiswa di 26 desa dan 3 kelurahan di wilayah Kecamatan Nangapanda, Ndona, Ende dan Kecamatan Ende Timur
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
Sebanyak 273 mahasiswa - mahasiswi di 26 desa dan 3 kelurahan di wilayah Kecamatan Nangapanda, Ndona, Ende dan Kecamatan Ende Timur.
Elias menggarisbawahi, pencapaian Project Akta Lahir, bukan saja soal capaian cakupan akta kelahiran, tetapi juga sinergisitas dan kolaborasi. "Ini perlu kita warisi terus - menerus," kata Elias.
Selain itu, kata Elias, dalam implementasi project ini, ada transfer pemahaman, pengetahuan, baik sesama mitra maupun dengan masyarakat.
Menurutnya transfer ini, membawa masyarakat semakin sadar akan pentingnya pemenuhan hak anak.
Veronika Tori, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA), Provinsi NTT, mengapresiasi Project Akta Lahir. "Tidak sampai setahun tetapi sudah bisa menambah cakupan akta kelahiran, 30 persen," ujarnya.
Menurutnya, rata - rata capaian cakupan akta kelahiran di NT di bawah 60 persen, sementara Ende sudah mencapai 88,81 persen dan mendekati target nasional.
Dia katakan, model kerja kolaboratif di Kabupaten Ende, bisa menjadi contoh untuk diterapkan di kabupaten lain.
"Ada usulan, ada bisikan datang study tour di Ende," kata Veronika disambut tepuk tangan peserta lokakarya.
Maria P. Sumami, Kabid Pemenuhan Hak Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), NTT, memberi catatan penting kepada Pemkab Ende terkait, jumlah Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang masih minim.
PATBM, kata Maria, merupakan sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak.
Dia mendorong agar kerja - kerja kolaboratif di Ende, juga sekaligus memperbanyak PATBM yang tentunya juga berdampak pada pemenuhan hak sipil anak.
Bupati Ende, Djafar Achmad, yang diwakili oleh Agustinus G. Ngasu, selaku Sekda Ende, menegaskan, kepemilikan administrasi kependudukan sangat penting dalam urusan pembangunan dalam berbagai aspek.
Lanjutnya, kepemilikan adminduk merupakan hak asasi semua orang, termasuk anak. "Hadirnya seorang anak merupakan karunia tak terhingga dari Tuhan," ungkapnya.
Anak dari sisi kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan generasi penerus cita - cita bangsa dan negara.
Oleh karena itu, negara berkewajiban memenuhi hak setiap anak untuk kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, berpartisipasi serta melindungi dari kekerasan dan diskriminasi.