Berita Ende

Talk Show Childfund, Kepemilikan Akta Kelahiran di Kabupaten Ende Dekati Target Nasional

Sebanyak 273 mahasiswa di 26 desa dan 3 kelurahan di wilayah Kecamatan Nangapanda, Ndona, Ende dan Kecamatan Ende Timur

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/LAUS MARKUS GOTI
Sekda Ende Agustinus G. Ngasu  dan Direktur Childfund Internasional Hanneke Outkerk tanda tangan kerja sama Pembagunan Kesejahteraan Sosial di ruang Garuda, Kantor Bupati Ende, Rabu 14 Desember 2021. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti

POS-KUPANG.COM, ENDE -- Capaian kepemilikan akta kelahiran di Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada triwulan (Januari - Maret) 2021, 56 persen.

"Capaian itu masih rendah atau baru separuhnya," ujar Lambertus Sigasare, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan (Disdukcapil) Kabupaten Ende.

Lambertus mengatakan hal itu, dalam Talkshow 'Capaian Implementasi Project Akta Lahir Kabupaten Ende', di Ruang Garuda, Kantor Bupati Ende, Rabu 14 Desember 2021.

Pemerintah Kabupaten Ende, kata Lambertus, terus berupaya dengan beragam inovasi mempercepat kepemilikan administrasi kependudukan (Adminduk) termasuk akta kelahiran.

Baca juga: Kondisi Kantor Bupati Ende Pasca Gempa Bumi, Peserta Talk Show Nyaris Tertindih Plafon

Iniasiasi Lembaga Childfund Internasional, melalui Yayasan Flores Children Development (Fren), melalui Project Akta Lahir, memberikan pengaruh positif bagaimana menaikkan capaian kepemilikan akta kelahiran di Ende.

Project Akta Lahir dengan gaya kolaboratif ini, mulai digagas Februari 2021. Melibatkan Childfund, Fren, Disdukcapil Ende dan Sekolah Tinggi Pembagunan Masyarakat (STPM) Santa Ursula Ende.

"Project ini berjalan baik, walaupun di tengah pandemi Covid-19," kata Lambertus.

Hasilnya, capaian kepemilikan akta kelahiran, per 31 Oktober 2021 naik menjadi 88,81 persen. Atas pencapaian ini, Lambertus menekankan pentingnya kerja kolaboratif.

Selama project ini berjalan, kata Lambertus, monitiring dilakukan secara offline dan online.

Direktur Childfund Internasional, Hanneke Outkerk, yang juga hadir dalam talk show tersebut, sangat antusias. Apalagi dia baru pertama kali datang ke Ende. "Ende itu indah yah, waktu landing di Bandara saya suka lihat pemandangan," ungkapnya.

Dia menerangkan, Childfund, merupakan lembaga nirlaba, non-sektarian, dan non-politis, yang berfokus pada pengembangan anak dan keluarga.

Lembaga ini menjadi mitra Kementerian Sosial sejak tahun 1973. Program/kegiatan ChildFund di Indonesia secara tegas diarahkan untuk terus mendukung arah pembangunan Pemerintah Indonesia.

Elias Cima, perwakilan dari STPM St. Ursula, menerangkan, STPM Santa Ursula, melalui Kuliah Kerja Nyata (KKN), mendukung upaya - upaya pemenuhan hak sipil anak, termasuk implementasi Project Akta Lahir.

KKN dengan tema 'Pemenuhan Hak Sipil Anak' digelar pada September 2021.

Sebanyak 273 mahasiswa - mahasiswi di 26 desa dan 3 kelurahan di wilayah Kecamatan Nangapanda, Ndona, Ende dan Kecamatan Ende Timur.

Elias menggarisbawahi, pencapaian Project Akta Lahir, bukan saja soal capaian cakupan akta kelahiran, tetapi juga sinergisitas dan kolaborasi. "Ini perlu kita warisi terus - menerus," kata Elias.

Selain itu, kata Elias, dalam implementasi project ini, ada transfer pemahaman, pengetahuan, baik sesama mitra maupun dengan masyarakat.

Menurutnya transfer ini, membawa masyarakat semakin sadar akan pentingnya pemenuhan hak anak.

Veronika Tori, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA), Provinsi NTT, mengapresiasi Project Akta Lahir.  "Tidak sampai setahun tetapi sudah bisa menambah cakupan akta kelahiran, 30 persen," ujarnya.

Menurutnya, rata - rata capaian cakupan akta kelahiran di NT di bawah 60 persen, sementara Ende sudah mencapai 88,81 persen dan mendekati target nasional.

Dia katakan, model kerja kolaboratif di Kabupaten Ende, bisa menjadi contoh untuk diterapkan di kabupaten lain.

"Ada usulan, ada bisikan datang study tour di Ende," kata Veronika disambut tepuk tangan peserta lokakarya.

Maria P. Sumami, Kabid Pemenuhan Hak Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), NTT, memberi catatan penting kepada Pemkab Ende terkait, jumlah Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang masih minim.

PATBM, kata Maria, merupakan sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak.

Dia mendorong agar kerja - kerja kolaboratif di Ende, juga sekaligus memperbanyak PATBM yang tentunya juga berdampak pada pemenuhan hak sipil anak.

Bupati Ende, Djafar Achmad, yang diwakili oleh Agustinus G. Ngasu, selaku Sekda Ende, menegaskan, kepemilikan administrasi kependudukan sangat penting dalam urusan pembangunan dalam berbagai aspek.

Lanjutnya, kepemilikan adminduk merupakan hak asasi semua orang, termasuk anak. "Hadirnya seorang anak merupakan karunia tak terhingga dari Tuhan," ungkapnya.

Anak dari sisi kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan generasi penerus cita - cita bangsa dan negara.

Oleh karena itu, negara berkewajiban memenuhi hak setiap anak untuk kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, berpartisipasi serta melindungi dari kekerasan dan diskriminasi.

Dia juga menegaskan, bukan hanya negara, keluarga dan masyarakat bertanggungjawab terhadap perlindungan anak, karena anak dari sisi fisik dan psikologis masih lemah.

Dia menerangkan, akta kelahiran merupakan bentuk identitas setiap anak yang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari hak sipil warga negara.

Akta kelahiran juga merupakan bukti sah status peristiwa kelahiran seseorang yang dikeluarkan oleh instansi pelaksana dalam hal ini Disdukcapil.

"Dengan dilaporkan peristiwa kelahiran seorang anak ke instansi pelaksana maka seorang anak akan terdaftar dalam kartu keluarga dan mendapat nomor induk kependudukan untuk memperoleh pelayanan publik," jelasnya.

Nah untuk mendorong percepatan kepemilikan administrasi kependudukan, proses kepengurusan administrasi kependudukan dimulai dari desa dan kelurahan, melalui petugas registrasi, sehingga warga tidak perlu ke Dukcapil.

Dalam kesempatan itu, juga Sekda Agustinus menyerahkan SK Bupati Ende, terkait petugas registrasi administrasi kependudukan berbasis desa dan kelurahan dan tanda tangan kerja sama antara Pemkab Ende dengan Childfund Internasional untuk membangun kesejahteraan sosial.

Talk show yang digelar oleh Lembaga Childfund Internasional ini, dipandu oleh jurnalis Pos Kupang, Ani Eno Toda, menghadirkan pihak Pemerintah Kabupaten Ende, Dinas Perberdayaan dan Perlindungan Anak (DP3A) NTT.

Selain itu, Yayasan Flores Children Development (Fren), Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTT dan Sekolah Tinggi Pembagunan Masyarakat (STPM) Santa Ursula Ende. (*)

Berita Ende Terkini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved