Berita NTT
Buntut Tahanan Tewas di Sel, Kapolda NTT Copot Empat Polisi
Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif mencopot empat polisi dari jabatan menyusul tewasnya tahanan dalam sel Polsek Katikutana, Sumba Tengah
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda
POS-KUPANG.COM, KUPANG- Kapolda Nusa Tenggara Timur ( Kapolda NTT) Irjen Lotharia Latif mencopot empat polisi dari jabatan mereka menyusul tewasnya tahanan dalam sel Polsek Katikutana, Sumba Tengah.
Tahanan bernama Arkin Anabira, 22, tewas pada 9 Desember 2021. Pihak keluarga menduga Arkian meninggal karena dianiaya. Arkian berasal dari Desa Malinjak, Kecamatan Katikutana Selatan, Sumba Tengah ditahan polisi terkait kasus pencurian dan penganiyaan.
"Empat anggota yang terindikasi menangani kasus tersebut, saat itu sudah saya copot dan saya amankan untuk diperiksa di Polres Sumba Barat," ujar Irjen Lotharia Latif kepada wartawan di Polda NTT, Senin 13 Desember 2021.
Menurut dia, empat anggota polisi itu sedang diperiksa intensif karena mereka yang bertanggungjawab atas tahanan tersebut.
"Saya sudah memerintahkan Irwasda dan Propam Polda NTT untuk bergabung dengan Polres menangani kasus itu," tegasnya.
Menurut dia, jika hasil pemeriksaan ditemukan ada pelanggaran, standar operasional prosedur atau pelanggaran protap di luar ketentuan, empat polisi itu pasti akan ditindak tegas.
Ia mengimbau kepada anggota polisi agar dalam menangani kasus, tidak hanya fokus mengejar pengakuan dari tersangka, tetapi harus bekerja sesuai aturan hukum.
"Kita tidak boleh melakukan seperti hukum rimba. Karena siapa pun tidak ingin dituduh menjadi tersangka apabila tidak ada bukti yang kuat," katanya
Saat ini, kata dia, tim khusus dari Itwasda dan Bidang Propam Polda NTT sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap empat anggota sekaligus mencari tahu kronologi kejadiannya secara lengkap.
Terkait dugaan penembakan di alat kelamin korban, saat ini tim sedang melakukan pemeriksaan mendalam.
"Pembuktiannya dilakukan oleh ahli melalui visum. Hasilnya nanti akan kami sampaikan secara terbuka kepada masyarakat," ujarnya.
Arkin Ana Bira alias Arkin (30), merupakan tahanan terduga kasus tindak pidana penganiayaan dan pencurian ternak. Ia diamankan sejumlah polisi pada Rabu (8/12/2021) malam sekitar pukul 22.30 wita di rumahnya di Kabupaten Sumba Tengah.
Keesokan harinya, ia dikabarkan tewas di dalam sel tahanan Polsek Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah, Kamis 9 Desember 2021.
Kematian Arkin meninggalkan banyak kejanggalan saat peti jenazah dibuka oleh keluarga. Terdapat banyak luka dan lebam di tubuh Arkin. Leher, kaki kanan dan tangan kiri patah, diatas buah pelir terdapat bekas tembakan, wajah bengkak dan sejumlah luka di bagian kepala.