Berita Sumba Timur
DPRD Gelar Klarifikasi Buntut Persoalan Pilkades Serentak Praingkareha Sumba Timur
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dan klarifikasi terkait persoalan Pilkades Serentak di Desa Prain
Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
DPRD Gelar Klarifikasi Buntut Persoalan Pilkades Serentak Praingkareha Sumba Timur
Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dan klarifikasi terkait persoalan Pilkades Serentak di Desa Praingkareha Kecamatan Tabundung Kabupaten Sumba Timur.
Pertemuan klarifikasi dan rapat dengar pendapat yang berlangsung di kantor DPRD Sumba Timur itu dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Sumba Timur, Dominggus Bara Kilimandu.
Dominggus didampingi wakil ketua Komisi A, Jonathan Behar dan Sekretaris Yosua Katanga Maujawa bersama anggota komisi. Hadir pula Ketua DPRD Sumba Timur Ali Oemar Fadaq dan Wakil Ketua Umbu Kahumbu Nggiku.
Dari pihak pemerintah, hadir Frenky Ranggambani, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Camat Tabundung Salmon Dindi Mara, serta penjabat Kepala Desa H. Umbu Haramburu.
Baca juga: Waspada 12 Daerah di NTT Berpotensi Hujan Sedang Hingga Lebat Disertai Petir Angin Kencang
Sementara dari pihak warga, hadir para calon kepala desa Praingkareha, Ketua BPD Abraham Djangatana, termasuk Agustinus Ndjurumbaha selalu calon kepala desa serta pendamping.
Calon Kepala Desa nomor urut 5 Agustinus Ndjurumbaha menuntut dilakukan pemilihan kepala desa ulang karena dugaan penggelembungan suara pada Pilkades serentak itu. Warga mempersoalkan daftar pemilih yang ikut dapat Pilkades Serentak 2021. (hh)