Berita Ngada

KPU Ngada Tetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan 

Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Ngada menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) sebanyak 111.661 pemilih

Penulis: Paul Burin | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
RAKOR- Suasana Rakor di KPU Ngada di Kota Bajawa, Kamis, 9 Desember 2021. 

POS-KUPANG.COM, BAJAWA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Ngada menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) sebanyak 111.661 pemilih dalam Rapat Koordinasi (Rakor) DPB Triwulan IV Periode Oktober – Desember Tahun 2021 di Bajawa, Kamis, 9 Desember 2021.

Rakor PDPB Triwulan IV ini di buka oleh Stansislaus Neke,  Ketua KPU Kabupaten Ngada. Ia didampingi oleh seluruh jajaran komisioner dan Sekretariat KPU Ngada

Hadir pula  Bawaslu Ngada, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dandim 1625 Ngada, Kepala Rutan Bajawa, Kesbangpol Ngada dan  seluruh Pimpinan Partai Politik  Peserta Pemilu tahun 2019.

Stanislaus Neke, dalam sambutannya menyampaikan bahwa mendasari UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 20 Huruf l KPU Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memerhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; serta PKPU 06 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Stanis menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang sudah hadir  dan memberi dukungan dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di tahun 2021, sehingga dapat berjalan dengan baik serta mendapatkan data yang akurat, mutakhir dan komprehensif menuju Pemilu dan Pemilihan tahun 2024.

Divisi Perencanaan, Data dan Informasi,  Saiful Amri Mp Sila memaparkan  update data Pemilih Triwulan IV  dengan rincian jumlah pemilih triwulan III sebanyak 111.736 pemilih, pemilih baru sebanyak 96 pemilih dan pemilih  tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak  78 pemilih.

Total jumlah daftar pemilih berkelanjutan triwulan IV sejumlah 111.661 pemilih.  Rinciannya, laki – laki 53.982 pemilih , perempuan 57.679 pemilih  dengan rincian  per kecamatan sebagai berikut:

1. Kecamatan Aimere 7.108 pemilih
2. Kecamatan Golewa 12.709 pemilih
3. Kecamatan Bajawa 24.989 pemilih
4. Kecamatan Soa 10.189 pemilih
5. Kecamatan Riung 11.295 pemilih
6. Kecamatan Jerebuu 5.005 pemilih
7. Kecamatan Riung Barat 6.404 pemilih
8. Kecamatan Bajawa Utara 7.059 pemilih
9. Kecamatan Wolomeze 4.401pemilih
10. Kecamatan Golewa Selatan 8.641 pemilih
11. Kecamatan Golewa Barat 7.861 pemilih
12. Kecamatan Inerie 6.000 pemilih

Data ini didapatkan dari tanggapan masyarakat serta dari Disdukcapil Kabupaten Ngada. Dalam mengelolah data pemilih berkelanjutan ini, KPU Ngada menggunakan Aplikasi  Sistem Informasi Data Pemilih Berkelanjutan (Sidalih berkelanjutan).

Sementara itu, peserta rakor sangat antusias dalam menyampaikan masukan dan saran.  Stanis menyampaikan terima kasih dan mengharapkan kerja sama yang berkelanjutan agar di tahun 2022 nanti KPU Ngada bisa mendapatkan masukan dan saran guna penyempurnaan data pemilih menyongsong Pemilu 2024. (*/pol)

Baca Berita Ngada Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved