Berita Flores Timur

Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Flores Timur Meningkat

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkapkan kasus kekerasan terhadap anak di beberapa t

Editor: Ferry Ndoen
(POS-KUPANG.COM/AMAR OLA KEDA)
Kabag Hukum Setda Flotim, Yordan Daton, SH.MH bersama Direktur Kerjasama Kemenkumham, Hajerati, SH.MH sebagai narasumber dalam sosialisasi Ranham 2022 

Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Flores Timur Meningkat

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda

POS-KUPANG.COM,LARANTUKA- Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkapkan kasus kekerasan terhadap anak di beberapa tahun terakhir meningkat. 

Hal itu mendorong pemerintah bersama stakeholder lainnya bekerja secara kolektif agar bisa memberikan perlindungan hukum bagi korban

Kasus kekerasan terhadap anak meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Itu yang dilaporkan dan juga tidak dilaporkan. Dan sosialisasi rencana aksi Nasional HAM (Ranham) 2022 mendorong kita untuk bekerjasama,"  ujarnya saat acara sosialisasi Ranham tahun 2022 di aula susteran Maria Protegenta Onga, Kelurahan Sarotari, Kota Larantuka, Jumat 3 Desember 2021.

Menurut dia, harus ada proses edukasi yang dilakukan secara intens kepada masyarakat untuk mencapai kesadaran kolektif dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, institusi penegak hukum dan pmerintah desa dengan melaksanakan kegiatan secara konkret untuk mengurangi tingkat kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Flotim.

Baca juga: Masyarakat Diminta Stop Berikan Stigma Bagi ODHA

Ia mengaku, dalam kurun waktu tahun terkahir, Pemda Flores Timur bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Flores Timur dan Pengadilan Negeri Larantuka telah melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum secara terpadu pada desa, kelurahan dan lembaga pendidikan. Kegiatan ini secara berkelanjutan akan dilakukan tahun 2022 pada beberapa desa yang lain.

"Targetnya adanya pemahaman dan kesadaran kolektif masyarakat agar kekerasan terhadap anak bisa dicegah," tandasnya. (*)

Berita Flores Timur Lainnya :

Kabag Hukum Setda Flotim, Yordan Daton, SH.MH bersama Direktur Kerjasama Kemenkumham, Hajerati, SH.MH sebagai narasumber dalam sosialisasi Ranham 2022
Kabag Hukum Setda Flotim, Yordan Daton, SH.MH bersama Direktur Kerjasama Kemenkumham, Hajerati, SH.MH sebagai narasumber dalam sosialisasi Ranham 2022 ((POS-KUPANG.COM/AMAR OLA KEDA))
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved